Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meluncurkan pusat panggilan atau call center 112 sebagai wadah pelaporan masyarakat di Kudus jika sedang berada dalam kondisi gawat darurat mulai dari permasalahan bencana hingga kesehatan.

"Masyarakat tidak perlu lagi kesulitan menyimpan nomor telepon untuk layanan kegawatdaruratan dalam jumlah banyak karena cukup menyimpan nomor 112 bisa digunakan untuk berbagai kepentingan mulai dari permasalahan bencana alam, kesehatan hingga ancaman hewan liar," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat peresmian Unit Siaga Darurat dan Bencana (U-Garuda 112) di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Kamis.

Hadir pada acara peresmian U-Garuda 112 tersebut, Kepala Seksi Perencanaan dan Monitoring Direktorat Pengembangan Pita Lebar Khusus Kementerian Kominfo Agung Setio Utomo serta penyedia aplikasi call center PT Jasmita Telekomindo.

Ia mempersilakan masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, termasuk bagi warga yang hendak melahirkan membutuhkan pertolongan segera bisa pula menghubungi U-Garuda 112 tersebut karena bisa diakses dengan telepon selular.

"Jika saat ini baru bisa diakses oleh provider (penyedia layanan) Telkomsel, Xl, dan Indosat. Sedangkan provider lainnya akan dikoordinasikan agar bisa mengakses layanan tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dia menginstruksikan, kepada semua camat untuk mempersiapkan posko kebencanaan sehingga ketika ada laporan masyarakat melalui sambungan telepon 112 bisa segera ditindaklanjuti.

"Pokso induk berada di kantor BPBD Kudus serta masing-masing kecamatan juga disiapkan posko kebencanaan," ujarnya.

Sementara petugas yang disiagakan, katanya, meliputi tiga sif jaga, termasuk untuk tim pemadam, ambulans serta petugas medis.

Ia berharap layanan tersebut juga melayani laporan balita kurang gizi yang bisa segera direspons oleh Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus.

"Semua jajaran Pemkab Kudus bersedia memberikan pelayanan dengan ikhlas serta dukungan masyarakat luas," ujarnya.

Kepala Seksi Perencanaan dan Monitoring Direktorat Pengembangan Pita Lebar Khusus Kementerian Kominfo Agung Setio Utomo mengungkapkan bahwa nomor 112 akan menjadi induk bagi nomor darurat yang telah ada sebelumnya.

"Nantinya, terintegrasi dengan semua layanan atau singgle nomor pelayanan, termasuk dengan pihak kepolisian, rumah sakit, pemadam kebakaran serta Basarnas," ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, nomor layanan untuk bidang lain yang masih berjalan dipersilakan karena saat ini baru tahap awal.

"Kabupaten Kudus sendiri merupakan kabupaten/kota yang keempat di tingkat Jateng, sedangkan secara nasional berada di urutan 34 kabupaten/kota yang sudah memiliki layanan 112," ujarnya.

Layanan 112, katanya, bisa akses dengan telepon selular dengan nomor telepon dari berbagai provider.

Tersedianya layanan 112, kata dia, disesuaikan dengan kesiapan pemerintah kabupaten/kota, mulai dari penyiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukungnya.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan membantu membukakan akses kerja sama dengan operator telepon selular," ujarnya.

Ia berharap layanan 112 disosialisasikan kepada masyarakat serta diingatkan agar tidak digunakan untuk iseng karena nomor teleponnya juga bisa diketahui. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024