Semarang (Antaranews Jateng) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen segera bangkit setelah dilantiknya Wakil Bupati Yazid Mahfudz menjadi bupati definitif setempat dengan sisa masa jabatan hingga 2021.
"Kebumen harus bangkit, harus melakukan reformasi birokrasi total, harus berubah 180 derajat," katanya usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil bupati Kebumen menjadi Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat.
Ganjar bahkan menyatakan siap mengirim tim pendamping jika Bupati Yazid membutuhkan bantuan dalam melaksanakan reformasi birokrasi di jajarannya.
Menurut Ganjar, vonis hukuman 4 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 3 tahun yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Yahya Fuad karena terlibat kasus suap Rp12 miliar itu telah mencederai masyarakat serta tata kelola pemerintahan setempat.
Ganjar menyebutkan hal pertama yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Kebumen adalah soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai eselon 4 dan juga anggota DPRD setempat.
"Perintahkan seluruh aparatur di Kebumen mengisi LHKPN sampai eselon 4, perintahkan satu minggu selesai, (pemerintah) provinsi sudah seperti itu. Ajak juga DPRD, saya yakin bisa terealisasi," ujarnya.
Selain birokrasi reformasi, hal lain yang ditekankan Ganjar adalah persoalan mitigasi korupsi karena dirinya yakin semua pejabat sudah paham di mana titik-titik biang korupsi.
Soal pengentasan kemiskinan dan kebencanaan, Ganjar menjelaskan banyak kantong-kantong yang perannya bisa dioptimalkan untuk pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana diantaranya zakat dan tanggung jawab sosial perusahaan.
"Saya minta kumpulkan perusahaan-perusahaan untuk mengarahkan CSR agar turut mengatasi persoalan ini, juga mengintensifkan Baznas. Saya akan kawal, jangan khawatir, saya di belakang panjenengan, juga Presiden. Kalau ini kompak, makmur masyarakat kita," katanya.
Seperti diketahui, Yazid Mahfudz yang semula sebagai wakil bupati, bakal memimpin Kabupaten Kebumen hingga 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33/178 tahun 2019 tentang pengangkatan wakil bupati menjadi bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Kebumen. (LHP)
"Kebumen harus bangkit, harus melakukan reformasi birokrasi total, harus berubah 180 derajat," katanya usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil bupati Kebumen menjadi Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat.
Ganjar bahkan menyatakan siap mengirim tim pendamping jika Bupati Yazid membutuhkan bantuan dalam melaksanakan reformasi birokrasi di jajarannya.
Menurut Ganjar, vonis hukuman 4 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 3 tahun yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Yahya Fuad karena terlibat kasus suap Rp12 miliar itu telah mencederai masyarakat serta tata kelola pemerintahan setempat.
Ganjar menyebutkan hal pertama yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Kebumen adalah soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai eselon 4 dan juga anggota DPRD setempat.
"Perintahkan seluruh aparatur di Kebumen mengisi LHKPN sampai eselon 4, perintahkan satu minggu selesai, (pemerintah) provinsi sudah seperti itu. Ajak juga DPRD, saya yakin bisa terealisasi," ujarnya.
Selain birokrasi reformasi, hal lain yang ditekankan Ganjar adalah persoalan mitigasi korupsi karena dirinya yakin semua pejabat sudah paham di mana titik-titik biang korupsi.
Soal pengentasan kemiskinan dan kebencanaan, Ganjar menjelaskan banyak kantong-kantong yang perannya bisa dioptimalkan untuk pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana diantaranya zakat dan tanggung jawab sosial perusahaan.
"Saya minta kumpulkan perusahaan-perusahaan untuk mengarahkan CSR agar turut mengatasi persoalan ini, juga mengintensifkan Baznas. Saya akan kawal, jangan khawatir, saya di belakang panjenengan, juga Presiden. Kalau ini kompak, makmur masyarakat kita," katanya.
Seperti diketahui, Yazid Mahfudz yang semula sebagai wakil bupati, bakal memimpin Kabupaten Kebumen hingga 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33/178 tahun 2019 tentang pengangkatan wakil bupati menjadi bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Kebumen. (LHP)