Semarang (Antaranews Jateng) - Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang Anis Fuadz menegaskan dirinya siap mundur dari jabatannya jika ada hakim di lembaga yang dipimpinnya ini tertangkap tangan berbuat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
     
Hal tersebut ditegaskan Anis saat memimpin deklarasi Pengadilan Agama Kota Semarang Mambangun Zona Integritas di Semarang, Jumat.

"Kalau sampai ada hakim yang terkena operasi tangkap tangan karena KKN, saya sebagai ketua siap mundur," katanya.

Menurut dia, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kota Semarang menyatakan komitmennya untuk membangin zona integritas yang bebas korupsi serta mewujurkan birokrasi bersih melayani.

Berbagai terobosan, laniut dia, sudah dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan.

Ia mencontohkan pendaftaran perkara sidang yang sudah bisa dilakukan secara daring hingga pengambilan nomor antrean secara daring pula.

Ia menjelaskan sistem di pengadilan ini juga memungkinkan untuk mengingatkan tentang jadwal persidangan para pencari keadilan yang harus diikuti.

Ia meminta konsistensi para hakim dan pengawai pengadilan untuk menjaga zona integritas tersebut demi terciptanya iklim peradilan yang kondusif.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024