Semarang (Antaranews Jateng) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah mencatat alokasi dana desa untuk provinsi ini pada 2019 mencapai Rp7,889 triliun.
       
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah Sudaryanto di Semarang, Rabu, mengatakan alokasi dana sebanyak itu dikucurkan untuk 7.809 desa yang tersebar di provinsi ini.
       
Dalam penyaluran dana desa pada tahun ini, kata dia, ditujukan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat.
     
"Semua diserahkan ke desa melalui musyawarah desa. Masing-masing desa sudah memiliki perencanaan," katanya.
       
Selain itu, kata dia, berbagai program pemberdayaan masyarakat itu juga harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
       
Oleh karena itu, lanjut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah desa antara lain bekerja sama dengan perguruan tinggi.
       
"Salah satu kelemahan dalam pengelolaan dana desa yakni kapasitas sumber daya manusianya," katanya.
       
Adapun program pemberdayaan desa, lanjut dia, bisa dimungkinkan mereplikasi daerah lain yang dinilai sukses.
       
"Bisa mereplikasi daerah lain namun disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing," katanya.

 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024