Semarang - Beragam upaya yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang untuk terus mengenalkan mengenai regulasi kepabeanan dan cukai kepada masyarakat, tidak hanya melalui radio bctemas.fm tetapi juga via film pendek.

Salah satu film pendek yang diproduksi KPPBC TMP Tanjung Emas yakni yang berjudul Bukan Dulu dengan durasi 3,2 menit.

Film pendek tersebut menyajikan testimoni dari eksportir yang masih meyakini sulitnya berurusan dengan Bea Cukai dan adanya pungutan dari petugas, hanya karena cerita dari temannya.

Permasalahan eksportir tersebut akhirnya dapat diselesaikan dan keyakinannya terpatahkan setelah mendapatkan penjelasan dari pegawai Bea Cukai secara langsung.

Eksportir pun mengakui mudahnya berurusan dengan Bea Cukai, apalagi untuk mengurus administrasi yang berkaitan dengan ekspor tidak harus ke kantor Bea Cukai, tetapi bisa via online. 

Tidak hanya teknologi informasi yang semakin canggih, tetapi pelayanan Bea Cukai pun semakin baik dengan ramahnya para petugas dan tidak ada pungutan dari petugas, sehingga semakin mempermudah proses kegiatan ekspor. 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024