Semarang (Antaranews Jateng) - Praktisi hukum Yosep Parera meminta para penegak hukum memakai hati nurani dalam berhukum, jangan seperti robot.

       "Hukum dijalankan dengan nurani," kata Yosep saat peluncuran buku "Panorama Hukum dan Ilmu Hukum" di Semarang, Jumat.

        Kondisi tersebut sesuai dengan pandangan maestro hukum Satjipto Rahardjo.

        Buku tersebut ditulis Ketua Paradi Semarang ini bersama Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang Benard L.Tanya.

        Dalam buku tersebut, Yosep menjelaskan tentang keinginan Pancasila dalam berhukum.

       "Berhukum untuk menjaga keindonesian yang majemuk, berhukum dalam rangka mewujudkan manusia Indonesia yang jujur dan bertanggung jawab, berhukum dalam rangka gotong royong untuk mewujudkan kemakmuran," kata pendiri Rumah Pancasila ini.

        Namun, fenomena yang terjadi kini, menurut dia, hukum kerap tidak dijalankan dengan benar. Akhirnya terjadi fenomena siapa yang kuat, dia yang berkuasa.

       Buku setebal 200 halaman yang digarap dalam 3 bulan tersebut, juga memadukan antara teori dan praktik hukum, termasuk perkembangannya hingga saat ini.

        Sementara itu, pakar hukum pidana Benard L.Tanya menilai teori hukum hendaknya digunakan sesuai dengan porsinya.

       "Kita tidak bisa menggunakan silet untuk memotong batang pohon. Kita menggunakan parang untuk memotong batang pohon, bukan untuk mencukur kumis," kata Benard L.Tanya.

      Menurut Benard L.Tanya, selama ini hukum dibaca orang hanya sebatas sebagai aturan saja.

         "Hukum lebih luas dari sekadar aturan, hukum mencakup soal keilmuan maupun praktiknya," kata Benard L.Tanya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024