Wonosobo (Antaranews Jateng) - Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menambah fasilitas wifi gratis untuk mengatasi kesulitan pendaftaran secara online (daring) calon pegawai negeri sipil (CPNS/CASN).

     "Lokasi pemasangan fasilitas tambahan di kantor Bappeda Kabupaten Wonosobo, bagi yang ingin memanfaatkan akses tersebut dapat menggunakan laptop atau gadgetnya," kata Kepala Seksi Jaringan Bidang Informatika Dinas Kominfo Wajiran di Wonosobo, Kamis.

     Menurut dia kemampuan akses melalui fasilitas wi-fi tambahan yang dipasang pada Rabu (3/10) tersebut sudah memadai untuk pendaftaran CPNS secara daring.

     Meskipun baru satu titik, katanya kecepatan akses sudah mencapai 10 Mbps sehingga para pendaftar diyakini tidak akan mengalami kendala pada saat pengisian formulir maupun mengunggah berkas-berkas yang harus dilampirkan.

     Namun, dia menegaskan fasilitas wi-fi gratis tersebut benar-benar dikhususkan untuk akses ke situs Badan Kepegawaian Negara (sscn.bkn.go.id) sebagai situs resmi pendaftaran CPNS nasional.

     "Akses selain ke situs BKN memang kami tidak membuka demi menjaga agar tidak lagi ada kendala terkait pendaftaran CPNS di Kabupaten Wonosobo," katanya.

     Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo Lutfi Amin menyampaikan hingga hari ke 7 sejak dibuka pada 26 September 2018, baru ada 53 pendaftar secara daring yang mengajukan lamaran ke Kabupaten Wonosobo.

     Hal itu masih jauh dari jumlah formasi yang dibuka Pemkab Wonosobo yang mencapai 314 formasi mencakup 215 formasi guru, 32 formasi tenaga kesehatan, 20 formasi instruktur dan tenaga teknis, ditambah 47 tenaga honorer kategori 2.

     "Banyak yang mengeluhkan kesulitas akses ke situs resmi BKN sehingga kami berupaya mengatasi dengan menambah fasilitas hotspot area ini," katanya.

     Menyinggung kendala berupa ketidaksesuaian antara NIK dan nomor kartu keluarga, Lutfi menerangkan hal itu dapat dikonfirmasi melalui situs resmi https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

     "Untuk diketahui pula, BKN telah mengirim surat edaran, yang menjelaskan perihal penambahan waktu pendaftaran, dari sebelumnya hanya sampai 10 Oktober 2018, diperpanjang hingga 15 Oktober 2018," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024