Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas terus mengoptimalkan implementasi pertukaran data elektronik (PDE) internet sebagai alternatif penyampaian dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Salah satu upaya untuk optimalisasi tersebut, Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan sosialisasi dan asistensi instalasi modul PDE Internet PIB, yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Rabu (12/9).

"Sudah cukup lama kita berkutat dengan provider Electronic Data Interchange (EDI), dengan berkembangnya internet saat ini, maka menjadi keniscayaan kita memanfaatkan teknologi internet dan tidak lagi bergantung dengan satu provider," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tjertja Karja Adil.

Sosialisasi dan asistensi tersebut diikuti oleh importir dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang merupakan pengguna jasa Bea Cukai Tanjung Emas terutama yang memiliki intensitas kegiatan tinggi dalam penyampaian dokumen PIB. 

Kasubdit Pengembangan Sistem Informasi Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai beserta tim yang merupakan narasumber sosialisasi menyampaikan Bea Cukai telah mengalami evolusi dalam penyampaian dokumen.

"Dari Tahun 1995 kita menggunakan provider EDI sampai sekarang. Mulai senin (17/9), bapak Ibu (para pengguna jasa Bea Cukai Tanjung Emas, red.) bisa mengirimkan modul menggunakan internet," jelas Danang.

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi penggunaan PDE internet di antaranya agar pelayanan Bea Cukai lebih efektif dan efisien, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur TIK DJBC dan integrasi National Single Window (NSW) menggunakan PDE internet. 
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024