Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas terus menekan waktu dwelling time pengguna jasa salah satunya dengan menggelar forum group discussion (FGD) dengan Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP INSW).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Kerja Pengelola Portal Indonesia National Single Window Jatmiko dan Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas Tjertja Karja Adil.

"Waktu dwelling time merupakan tanggung jawab kita bersama, dan saat inilah waktu yang tepat untuk membahas kenapa dwelling time di Tanjung Emas masih tiga hari, sedangkan target waktu dwelling time yang ditetapkan secara nasional adalah dua hari," kata Tjertja.

Sejumlah isu yang digodok dalam FGD tersebut di antaranya terkait waktu dwelling time pengguna jasa yang mendapatkan fasilitas jalur hijau terlihat lebih lama dari pengguna jasa yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut. 

Bea Cukai dan PP INSW berharap dwelling time khususnya di Pelabuhan Tanjung Emas dapat ditekan, sehingga biaya yang dikeluarkan dalam perdagangan internasional lebih efisien.
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024