Semarang (Antaranews Jateng) - Seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilu tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, diminta segera melakukan konsolidasi internal maupun eksternal.

"Segera berkonsolidasi, laksanakan tugas dan wewenang sesuai Undang-Undang, jangan berleha-leha dalam mengawal pemilu, apalagi tahapan pemilu saat ini sudah dimulai," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Rabu.

Bawaslu Jateng meminta jajarannya agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, dan menjalankan tugas serta wewenang sesuai dengan aturan dan etika yang ada.

Hal tersebut disampaikan Fajar terkait dengan pelantikan 167 komisioner Bawaslu tingkat kabupaten/kota se-Jateng oleh Bawaslu RI di Jakarta.

Adapun 167 komisioner yang baru dilantik itu tersebar di 35 kabupaten/kota dengan jumlah keanggotaan antara tiga hingga lima orang.

Penetapan dan pelantikan jumlah komisioner Bawaslu tingkat kabupaten/kota itu didasarkan pada kondisi geografis dan kependudukan di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebanyak 167 komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Jateng itu terdiri dari 135 laki-laki dan 32 perempuan.

Sementara itu dalam sambutannya saat pelantikan, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah meminta agar para komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Jateng bisa mengemban amanah sebaik-baiknya.

"Ini era baru karena Bawaslu bersifat permanen dengan masa kerja lima tahun," kata Abhan.

Mantan Ketua Bawaslu Jateng ini menambahkan, para anggota Bawaslu kabupaten/kota telah dipilih karena dipandang memenuhi syarat undang-undang dan juga punya kualifikasi dan kompetensi.

Ke depan, kata Abhan, jika ada anggota kabupaten/kota yang dianggap melanggar kode etik maka Bawaslu adalah pihak pertama yang akan memproses ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024