Kudus (Antaranews Jateng) - Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, diupayakan menjadi agen PPOB (Payment Point Online Bank) agar bisa melayani pembayaran tunggakan peserta program JKN.
     
"Kami saat ini tengah menjalin komunikasi dengan salah satu perbankan yang beroperasi di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus," kata Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus Rahmadi Dwi di Kudus, Rabu.

Selama ini, kata dia, kader JKN hanya bertugas mengingatkan para peserta program JKN yang menunggak untuk segera melunasi tunggakannya.

Ia mengakui peran kader JKN memang perlu dimaksimalkan karena kader JKN yang direkrut merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang selama ini sering berbaur langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, BPJS Kesehatan tengah mengupayakan agar mereka juga bisa diangkat sebagai agen PPOB.

"Ketika mengingatkan pemegang kartu JKN untuk segera membayar, setidaknya mereka juga siap melayani pelunasan tunggakan iuran program JKN tersebut karena nantinya juga dibekali alat mesin electronic data capture (EDC)," ujarnya.

Alat tersebut, kata dia, bisa dibawa para kader JKN ketiga bertugas, termasuk ketika berupaya mengingatkan penunggak iuran program JKN.

Pemegang kartu JKN yang hendak melunasi pembayaran iuran, kata dia, tentunya tidak perlu kesulitan karena langsung dilayani di tempat oleh kader JKN.

Selain itu, kata dia, kader JKN juga akan mendapatkan manfaat tambahan karena bisa melayani jasa lain yang selama ini disediakan oleh lembaga terkait.

"Mudah-mudahan upaya tersebut bisa menekan tingginya tunggakan iuran program JKN dari peserta mandiri," ujarnya.

Jumlah kader JKN yang direkrut sebelumnya, kata dia, tercatat ada 13 orang yang tersebar di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus.

Pada tahun ini, katanya, hendak dilakukan perekrutan kembali yang akan bertugas di daerahnya masing-masing.

Adapun nilai tunggakan iuran program JKN periode Januari-Juli 2018 tercatat sebesar Rp41 miliar.

Sementara jumlah peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus sebanyak 2.397.780 orang yang tersebar di Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan.

Untuk Kabupaten Grobogan tercatat sebanyak 976.031 peserta, disusul Kabupaten Jepara sebanyak 785.163 peserta, sedangkan Kabupaten Kudus hanya 636.586 peserta. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024