Batang (Antaranews Jateng) - Jembatan Kali Kupang yang menghubungkan wilayah Kabupaten Batang dengan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, selama dua tahun terakhir ini dalam kondisi mangkrak (terbengkalai) karena pengembang proyek tidak melanjutkan pengerjakannya.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa jembatan Kali Kupang yang berada di Desa Pandansari Kecamatan Warungasem itu harus dikerjakan lagi karena jembatan penghubung wilayah Kabupaten dengan Kabupaten Pekalongan sudah dinanti oleh masyarakat.

"Dua tahun sebelumnya, pernah mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Jateng tetapi jembatan itu mangkrak karena pelaksana proyek tidak punya uang. Oleh karena, pada 2018 kita anggarkan lagi dan kita pastikan melihat langsung pengerjakan proyek itu agar tidak bermasalah dengan kasus yang sama," katanya.

Ia mengatakan pada 2018 ini pemkab melalui dana berasal dari Pemprov Jateng kembali mengucurkan dana pembangunan Jembatan Kali Kupang sebesar Rp3,8 miliar.

"Kami berharap jembatan senilai Rp6 miliar ini dapat selesai pada 30 November 2018. Adapun pengembang proyek sebelumnya telah kami 'blacklist'," katanya.

Ia mengatakan pemkab akan terus mengawasi dan memantau pengerjakan proyek pembangunan Kali kupang tersebut agar tidak menimbulkan masalah yang sama seperti kasus sebelumnya.

"Saya tidak mau tahu (jembatan itu) harus selesai dan jangan sampai mangkrak lagi karena rakyat sudah dirugikan dengan adanya masalah itu," katanya.

Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pererjaann Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Batang Hendro Sutyono mengatakan saat ini proses pengerjakan jembatan itu memasuki tahapan penyelesaian akhir.

"Sebelumnya pembangunan proyek jembatan dengan panjang 22 meter dan lebar 9 meter ini baru mencapai 30 persen sehingga kini tinggal melanjutkan sisanya pembangunannya," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024