Purwokerto (Antaranews Jateng) - Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan Kepolisian Resor Banyumas.

Tim yang diketuai Fahrul Riza diterima Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun di Aula Rekonfu, Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Setelah mendengarkan paparan yang disampaikan Kapolres Banyumas, Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres Banyumas seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Saat ditemui wartawan, Ketua Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB Fahrul Riza mengatakan penilaian tersebut meliputi cara pelayanan, fasilitas pelayanan, dan sumber daya manusia Polres Banyumas yang memberikan pelayanan.

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kemenpan RB berkewajiban memantau lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan publik termasuk Kepolisian," katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.

Ia mengatakan hal itu juga ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Dari pantauan di Polres Banyumas, kami telah menemukan standar minimal pelayanan publik di antaranya adanya petugas yang menerima pengaduan secara langsung dan melalui `website` serta adanya fasilitas pendukung bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik," katanya.

Lebih lanjut, Fahrul mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap 72 lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Dari hasil pemantauan tersebut, kata dia, Kemenpan RB akan memberikan evaluasi berupa teguran, peringkat, dan penghargaan. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024