Magelang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mewujudkan komitmen memberikan pelayanan secara profesional dalam uji kir kendaraan melalui penerapan "Aplikasi Siap Uji Kir Online".
"Melalui aplikasi itu kami mewujudkan komitmen pelayanan uji kir secara profesional. Aplikasi itu membuat pelayanan kepada masyarakat secara transparan, mulai dari biaya sampai tahapan pengecekan kendaraan," kata Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Kamis sore.
Windarti didampingi Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Magelang Suryantoro dan Asisten Tata Pemerintahan, Organisasi, dan Hukum Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Muji Rohman di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada Kamis memberikan paparan penerapan aplikasi tersebut di hadapan Tim Juri Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2018.
Ia menjelaskan tentang kemudahan pelayanan tersebut, biaya yang transparan, waktu yang relatif lebih cepat, serta pencegahan praktik pungutan liar terkait dengan penerapan aplikasi tersebut di Dishub Pemkot Magelang.
Hingga saat ini, ujarnya, pelaksanaan uji kir kendaraan di kota setempat sesuai dengan prosedur. Jika setelah dicek ternyata kendaraan tidak lolos uji, petugas akan memberi surat perintah perbaikan dengan batas waktu tertentu kepada pemilik kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan uji kir ulang.
"Kami sangat hati-hati memberikan surat tanda lulus uji kendaraaan, karena menyangkut aspek keamanan. Kalau tidak layak, pasti akan kami minta untuk segera memperbaiki. Artinya, kami menyampaikan apa adanya, tidak dikurangi maupun ditambahi," katanya.
Seorang anggota tim juri, J.B. Kristiadi, mengakui aplikasi tersebut memudahkan petugas dalam mengetahui kondisi dan riwayat kendaraan, sekaligus sebagai perangkat bantuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta memudahkan pemilik kendaraan mengurus kir.
Ia mengharapkan penerapan aplikasi secara optimal dan transparan sehingga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama terkait dengan uji kir selama ini yang dianggap sarat kecurangan oleh oknum petugas dan pemilik kendaraan.
"Selama ini, kir terkesan sarat akan praktik pungli. Banyak juga terjadi praktik curang dari pemilik kendaraan. Contohnya mengganti ban dengan menyewa terlebih dahulu saat akan melakukan kir, dan hal ini berbahaya. Petugas harus tegas dan profesional menghadapi hal-hal semacam ini," katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mengikuti kegiatan paparan kompetisi tersebut, memberikan apresiasi kepada Pemkot Magelang atas penerapan aplikasi itu.
"Saya bangga dan mengapresiasi adanya aplikasi `Siap Uji Kir Online Kota Magelang`. Inovasi ini wujud komitmen pemerintah untuk mencegah praktik-praktik pungli," kata dia.
"Aplikasi Siap Uji Kir Online" Dinas Perhubungan Pemkot Kota Magelang terpilih dalam Top 99 KIPP Tahun 2018 di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah, dan BUMN yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian itu masih melakukan tahapan seleksi untuk menyaring Top 40 sebelum kemudian dipilih juara I-III. Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menyampaikan paparan penerapan aplikasi tersebut di hadapan tim juri independen sebagai syarat penentuan lolos atau tidaknya "Aplikasi Siap Uji Kir Online" itu dalam Top 40. (hms)
"Melalui aplikasi itu kami mewujudkan komitmen pelayanan uji kir secara profesional. Aplikasi itu membuat pelayanan kepada masyarakat secara transparan, mulai dari biaya sampai tahapan pengecekan kendaraan," kata Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Kamis sore.
Windarti didampingi Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Magelang Suryantoro dan Asisten Tata Pemerintahan, Organisasi, dan Hukum Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Muji Rohman di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada Kamis memberikan paparan penerapan aplikasi tersebut di hadapan Tim Juri Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2018.
Ia menjelaskan tentang kemudahan pelayanan tersebut, biaya yang transparan, waktu yang relatif lebih cepat, serta pencegahan praktik pungutan liar terkait dengan penerapan aplikasi tersebut di Dishub Pemkot Magelang.
Hingga saat ini, ujarnya, pelaksanaan uji kir kendaraan di kota setempat sesuai dengan prosedur. Jika setelah dicek ternyata kendaraan tidak lolos uji, petugas akan memberi surat perintah perbaikan dengan batas waktu tertentu kepada pemilik kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan uji kir ulang.
"Kami sangat hati-hati memberikan surat tanda lulus uji kendaraaan, karena menyangkut aspek keamanan. Kalau tidak layak, pasti akan kami minta untuk segera memperbaiki. Artinya, kami menyampaikan apa adanya, tidak dikurangi maupun ditambahi," katanya.
Seorang anggota tim juri, J.B. Kristiadi, mengakui aplikasi tersebut memudahkan petugas dalam mengetahui kondisi dan riwayat kendaraan, sekaligus sebagai perangkat bantuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta memudahkan pemilik kendaraan mengurus kir.
Ia mengharapkan penerapan aplikasi secara optimal dan transparan sehingga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama terkait dengan uji kir selama ini yang dianggap sarat kecurangan oleh oknum petugas dan pemilik kendaraan.
"Selama ini, kir terkesan sarat akan praktik pungli. Banyak juga terjadi praktik curang dari pemilik kendaraan. Contohnya mengganti ban dengan menyewa terlebih dahulu saat akan melakukan kir, dan hal ini berbahaya. Petugas harus tegas dan profesional menghadapi hal-hal semacam ini," katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mengikuti kegiatan paparan kompetisi tersebut, memberikan apresiasi kepada Pemkot Magelang atas penerapan aplikasi itu.
"Saya bangga dan mengapresiasi adanya aplikasi `Siap Uji Kir Online Kota Magelang`. Inovasi ini wujud komitmen pemerintah untuk mencegah praktik-praktik pungli," kata dia.
"Aplikasi Siap Uji Kir Online" Dinas Perhubungan Pemkot Kota Magelang terpilih dalam Top 99 KIPP Tahun 2018 di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah, dan BUMN yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian itu masih melakukan tahapan seleksi untuk menyaring Top 40 sebelum kemudian dipilih juara I-III. Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menyampaikan paparan penerapan aplikasi tersebut di hadapan tim juri independen sebagai syarat penentuan lolos atau tidaknya "Aplikasi Siap Uji Kir Online" itu dalam Top 40. (hms)