Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menghapuskan retribusi uji KIR kendaraan dan tera ulang alat ukur, menyusul mulai dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Pemkab Kudus memang mengusulkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kudus," Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan penghapusan retribusi uji kelaikan kendaraan (KIR) dan tera ulang alat ukur tersebut merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, diberi waktu dua tahun untuk melakukan penyesuaian.
Ketika retribusinya dihapus, maka uji KIR dan tera ulang gratis, sedangkan pelayanannya tetap berjalan.
Ia berharap kualitas pelayanannya tetap terjaga, terutama untuk uji KIR karena menyangkut keselamatan nyawa manusia di jalan raya.
"Karena kendaraan yang mengantongi hasil KIR, tentunya sudah laik jalan," ujarnya.
Ketika Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah jadi, tahap berikutnya ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan bupati dan petunjuk teknis pelaksanaannya baru diundangkan untuk dilakukan pembebasan retribusi uji KIR kendaraan dan tera ulang.
Dengan adanya pembebasan kedua jenis retribusi tersebut, nantinya akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) yang tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp426,6 miliar.
Berita Terkait
Pemkab Kudus gagas caping kalo masuk pelajaran demi pelestarian
Sabtu, 27 April 2024 5:18 Wib
Pemkab Batang komitmen tekan kenaikan harga bawang merah di pasaran
Jumat, 26 April 2024 16:32 Wib
Pemkab Banyumas siapkan nobar timnas U-23 babak semifinal Piala Asia
Jumat, 26 April 2024 13:31 Wib
Pemkab Batang wajibkan siswa ikut pramuka
Jumat, 26 April 2024 8:55 Wib
Sambut HUT Ke-58, Pemkab Batang gelar festival kirab budaya
Jumat, 26 April 2024 6:00 Wib
Pemkab Batang ingatkan jamaah haji jaga nama baik bangsa Indonesia
Kamis, 25 April 2024 15:49 Wib
Pemkab Kudus perkuat kolaborasi dengan Ombudsman awasi layanan publik
Kamis, 25 April 2024 8:45 Wib
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib