Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 telah berakhir dan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten pun telah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Juli.

Banyumas merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang turut menggelar Pilkada Serentak 2018 pada tanggal 27 Juni berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Dalam pesta demokrasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas itu, sebanyak dua pasangan calon bupati dan wakil bupati berebut suara dari 1.314.312 pemilih yang tecatat dalam daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, serta daftar pemilih tambahan.

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam Pilbup Banyumas 2018 terdiri atas pasangan nomor urut 1 Mardjoko/Ifan Haryanto dan pasangan nomor urut 2 Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Banyumas, pasangan Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono (Husein/Sadewo) yang diusung PDIP, Partai NasDem, dan Partai Demokrat memenangi Pilbup Banyumas setelah memperoleh 515.329 suara atau 55,79 persen.

Sementara pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, mengumpulkan 408.297 suara atau 44,21 persen.

Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan berdasarkan rekapitulasi tersebut diketahui jumlah suara sah sebanyak 923.626 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 53.886 suara.

"Dari rekapitulasi perolehan suara tersebut diketahui bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilbup Banyumas 2018 mencapai 74,73 persen atau meningkat sekitar 5 persen dari Pilbup Banyumas 2013 yang sebesa 69 persen," katanya.

Ia mengakui proses rekapitulasi perolehan suara yang digelar pada Kamis (5/7) hingga Jumat (6/7) dini hari berlangsung kondusif karena hasil yang diperoleh tidak beda jauh dengan angka yang beredar di luar berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh pihak-pihak lain.

Kendati demikian, dia mempersilakan masing-masing pasangan calon untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi jika merasa keberatan atas hasil perolehan suara tersebut.

"Batas waktu pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi maksimal tiga hari sejak penetapan perolehan suara, berarti paling lambat hari Senin (9/7). Kalau melihat situasi politik di Banyumas, kemungkinan tidak ada yang mengajukan gugatan," katanya.

Ia mengatakan jika hingga sampai hari Senin (9/7) tidak ada yang mengajukan gugatan, pihaknya tinggal menunggu salinan registrasi perkara dari Mahkamah Konstitusi yang akan disampaikan pada tanggal 23 Juli 2018.

Jika Pilbup Banyumas termasuk kategori tidak ada gugatan, kata dia, pihaknya dalam waktu tiga hari setelah menerima salinan tersebut akan melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih.


Pertarungan Ketat

Sejak pilkada langsung digelar untuk pertama kalinya di Kabupaten Banyumas pada tahun 2008, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih bupati dan wakil bupati itu berlangsung kondusif hingga sekarang, meskipun pertarungan di antara para kandidat cukup ketat.

Bahkan dalam Pilbup Banyumas 2018 yang diikuti dua pasangan calon itu juga berlangsung kondusif meskipun sempat diwarnai aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan kasus dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon menjelang hari H pemungutan suara.

Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya dapat diredam setelah Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun melakukan mediasi dan diakhiri dengan pencabutan laporan dugaan praktik politik uang yang telah dilaporkan oleh DPC PDIP Kabupaten Banyumas ke Panitia Pengawas Kabupaten Banyumas.

Kendati relatif kondusif, persaingan dua pasangan calon dalam meraih dukungan sangat ketat dan dapat dikatakan sebagai pertarungan "head to head" antara Mardjoko dan Achmad Husein.

Hal itu disebabkan Calon Bupati Mardjoko merupakan Bupati Banyumas periode 2008 s.d. 2013 hasil Pilbup Banyumas 2008 yang saat itu berpasangan dengan Achmad Husein.

Dalam Pilbup Banyumas 2013 yang diikuti enam pasangan calon, Mardjoko kembali mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Gempol Suwandono.

Demikian pula dengan Achmad Husein mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Budhi Setiawan hingga akhirnya menang dalam Pilbup Banyumas 2013.

Meskipun bersaing ketat dalam Pilbup Banyumas 2018, Mardjoko dan Achmad Husein tetap menunjukan keakraban mereka setiap kali dipertemukan dalam acara terbuka seperti halnya debat publik.

Bahkan dalam debat putaran kedua yang digelar pada tanggal 23 Juni 2018 beberapa kali diwarnai aksi swafoto yang dilakukan bersama oleh kedua pasangan calon sehingga suasana menjadi cair karena adanya keakraban dan persaudaan di antara mereka.

Terkait dengan suasana Pilbup Banyumas 2018, pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq mengakui jika pesta demokrasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar meskipun pertarungan di antara kedua pasangan calon berlangsung cukup ketat.

"Kalaupun ada sedikit insiden, itu hanyalah riak-riak kecil yang biasa terjadi dalam pelaksanaan pilkada," katanya.

Menurut dia, suasana aman dan damai dalam Pilbup Banyumas maupun pemilu lainnya yang selama ini sudah tercipta merupakan tradisi yang bagus dan perlu dipertahankan.

Dia memberi apresiasi terhadap sikap partai pengusung calon yang kalah dalam pilbup dengan memberikan selamat kepada calon yang menang.

Selain itu, kata dia, pasangan calon yang menang maupun partai pengusungnya pun tidak jemawa atas kemenangan tersebut.

"Saya baru saja membaca pemberitaan tentang pernyataan mas Imanda (Sekretaris DPC Partai Gerindra Banyumas Rachmat Imanda, red.) yang legawa atas hasil Pilbup Banyumas 2018," katanya.

Dalam hal ini, Rachmat Imanda yang menjadi bagian tim pemenangan pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto menyatakan jika pihaknya menghormati hasil pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Banyumas dan tidak akan mengajukan keberatan atas hasil tersebut.

Lebih lanjut, Sabik mengatakan jika melihat jumlah partai pengusung, pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto memiliki peluang banyak mendapat dukungan suara.

Akan tetapi ternyata, kata dia, publik lebih terikat pada figur calon yang bakal mereka pilih.

"Dengan demikian, tidak ada jaminan kalau didukung banyak partai akan menang," jelasnya.


Syukuri Kemenangan

Ketua DPC PDIP Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengaku bersyukur atas kemenangan yang diraih pasangan Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono karena apa yang diperjuangkan telah menunjukkan hasil.

"Walaupun sebenarnya ini sudah diprediksikan dari awal, saya yakin pasti menang. Saat itu memang diestimasikan menang 60 persen, tapi ini 55,79 persen," kata mantan Wakil Bupati Banyumas itu.

Ia mengatakan jika dilihat dari hitungan di atas kertas, seolah-olah suara partai akan ke pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto, namun pada kenyataaannya tidak semua konstituen partai akan mengikuti perintah partainya karena mereka memilih sesuai dengan hati nuraninya.

Dengan kemenangan tersebut, kata dia, makin meyakinkan bahwa Banyumas merupakan "kandang banteng" karena dalam Pilbup Banyumas 2013, pasangan Achmad Husein/Budhi Setiawan yang diusung PDIP juga terpilih sebagai bupati dan wakil bupati.

Oleh karena itu, dia mengharapkan PDIP Banyumas tetap bisa meraih kemenangan dalam Pemilu 2019.

"Yang jelas ini (Pilbup Banyumas 2018, red.) sudah selesai. Mari kita bangun bersama supaya Banyumas bisa lebih baik dan saya juga mohon untuk mereka yang kemarin tidak memilih ya tetap bersatu, kita bersama-sama membangun Banyumas. Jangan karena beda pilihan, kita terpecah-pecah," katanya.

Lebih lanjut, Budhi mengatakan pihaknya tidak jemawa atas kemenangan tersebut sehingga nanti setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih serta semua pihak mau menerima hasil Pilbup Banyumas 2018, PDIP Banyumas akan menggelar tasyakuran atas kemenangan rakyat Banyumas.

Sementara itu, calon bupati pemenang Pilbup Banyumas 2018, Achmad Husein mengaku biasa saja atas kemenangan tersebut.

"Langkah yang akan saya lakukan, ya tinggal melanjutkan saja. Yang jelas, kerja, kerja, dan kerja," kata calon bupati petahana itu.

Ia mengimbau massa pendukungnya tidak berlebihan dalam merayakan kemenangan pasangan Husein/Sadewo, cukup dengan mensyukurinya saja.

Dia juga akan tetap berdampingan dengan pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto beserta massa pendukungnya dalam membangun Banyumas ke depan.

Pasangan Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono dalam pencalonannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas mengusung visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023 berupa "Banyumas Berkerakyatan, Sejahtera dan Berbudaya Berlandaskan Iman dan Takwa".

Visi pembangunan tersebut dirumuskan dalam lima misi pembangunan, yakni melayani masyarakat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintaan yang "good governance".

Selain itu, melayani kebutuhan dasar rakyat dengan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, permukiman yang layak, lapangan pekerjaan, serta perlindungan sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter Banyumas.

Selanjutnya, memacu penurunan kemiskinan dan pengangguran dengan memantapkan struktur ekonomi daerah berbasis sektor pertanian, industri dan pariwisata, koperasi, industri kecil menengah dan usaha mikor kecil menengah yang didukung potensi lokal dengan semangat kerakyatan.

Memantapkan infrastruktiur melalui pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan untuk menunjang pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Membangun kerja bersama yang berbudaya dan amanah seluruh pemangku kebijakan agar pembangunan terus berkesinambungan.    

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024