Semarang (Antaranews Jateng) - Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen.Pol Arief Sulistyono mengungkapkan tentang adanya sembilan kasus penipuan selama proses penerimaan calon taruna Akpol saat seleksi di tingkat daerah.

"Ada sembilan kejadian, tersebar di beberapa polda," kata Arief di Akpol Semarang, Rabu.
       
Beberapa daerah yang sempat didapati tindak pidana penipuan dengan modus bisa meloloskan sebagai taruna Akpol tersebut antara lain Ambon, Bengkulu, Sulawesi Utara, serta Jawa Barat.
       
Ia menyebut para pelaku tindak pidana penipuan itu berasal dari unsur Polri, pecatan polisi, serta bukan anggota polri.
       
"Pelaku yang berasal dari anggota Polri bukan merupakan panitia seleksi," katanya.
       
Ia mengimbau para orang tua calon taruna untuk tidak percaya dengan iming-iming bisa memasukkan anaknya sebagai calon polisi dengan imbalan sejumlah uang.
       
Ia menegaskan proses seleksi calon taruna Akpol ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
       
Menurut dia, para calon taruna, orang tua, serta panitia seleksi telah menandatangani pakta integritas untuk pelaksanaan proses seleksi yang bersih.
       
"Kami tutup mata, tutup telinga, fokus pada apa yang kami lakukan," katanya.
       
Pada tahun ink, sebanyak 376 calon taruna bersaing untuk memperebutkan 250 kursi di Akpol Semarang.
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024