Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas terus berusaha mengajak para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk lebih dekat dengan Bea Cukai, sehingga lebih paham segala aturan yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai.

Salah satu upaya yang dilakukan KPPBC TMP Tanjung Emas dengan mengunjungi perusahaan-perusahaan penyalur TKI termasuk PT Phinisi Sumber Daya di Kota Semarang yang tidak hanya menyalurkan, tetapi juga memberikan pendidikan kepada para calon TKI agar lebih siap bekerja di luar negeri.

Tim penyuluhan Bea Cukai Tanjung Emas Yendra Robi, Pramesti Bintang Mahapsari, dan Anggit Wicaksono Putro berkesempatan memberikan pemahaman tentang aturan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke luar negeri serta instansi yang mengawasinya yaitu Bea Cukai. 

Sebanyak 45 orang calon TKI mendapatkan sosialisasi tentang tugas Bea Cukai dalam mengawasi barang impor terutama yang sering dibawa atau dikirimkan TKI dari luar negeri, apalagi ada dari mereka yang belum pernah bekerja di luar negeri, sehingga awam mengenai aturan kepabeanan dan cukai.

"Ketika ibu-ibu pulang dari luar negeri, di bandara internasional banyak instansi yang mengawasi, salah satunya Bea Cukai. Tapi jangan semua dianggap Bea Cukai, kita mempunyai tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Yendra Robi.

Robi menjelaskan bahwa Bea Cukai berwenang untuk mengawasi dan memeriksa barang yang masuk ke Indonesia, baik melalui kiriman paket atau dibawa langsung ketika pulang ke Indonesia.

Tim penyuluhan juga menjelaskan tentang batasan nilai barang yang dapat memperoleh pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor serta barang-barang yang dilarang dan dibatasi pemasukannya ke Indonesia. 
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024