Semarang (Antaranews Jatenmg) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi optimistis rehabilitasi 7.000 rumah tidak layak yang ada di wilayah tersebut akan terselesaikan dalam waktu 3 tahun.

     "Sebanyak 1.400 rumah tidak layak huni direhabilitasi tahun ini," kata Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, usai meresmikan penyelesaian rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah Bongsari, Semarang, Senin.

     Kemudian, kata Hendi, 2.100 rumah akan direhabilitasi pada tahun depan, sementara sisanya, yakni 3.500 rumah tidak layak huni akan direncanakan pembenahannya pada tahun 2020.
     
      Hendi mengakui bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak hanya berkonsentrasi pemanfaatan anggaran untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni.

     "Makanya, pemkot juga menggandeng pihak swasta untuk berpartisipasi. Pemerintah tidak akan mampu menangani permasalahan ini sendirian," kata orang nomor satu di Kota Semarang itu.

    Hendi menyebutkan jika hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang kemungkinan persoalan rumah tidak layak huni akan rampung dalam 3 tahun.

     Akan tetapi, kata Hendi, penyelesaiannya akan lebih cepat jika ada peran serta dari pihak swasta tidak perlu menunggu sampai 3 tahun karena pada tahun 2019 bisa saja terselesaikan.

     Menurut dia, luasan kawasan kumuh di Kota Semarang memang sudah berkurang drastis dari semula 415 hektare pada tahun 2017, sekarang ini sudah menjadi hanya 300 ha yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

     "Kawasan kumuh yang masih tersisa menjadi PR pemkot. Akan tetapi, intinya pemkot ingin mengubah sudut pandang terkait dengan ini (kawasan kumuh, red.) dari semula menjadi beban kota menjadi tanggung jawab kota," kata Hendi.

     Dengan sudut pandang yang berubah, kata Hendi, pihak swasta tidak perlu lagi dikejar-kejar untuk bisa berpartisipasi, tetapi mereka justru yang akan menggandeng pemerintah.

     "Kalau sudut pandangnya berubah menjadi tanggung jawab kota, artinya seluruhnya bertanggung jawab, bukan hanya pemerintah kota. Pihak swasta tidak perlu lagi dikejar-kejar untuk berpartisipasi," kata Hendi.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024