Kudus (Antaranews Jateng) - Jumlah peternak di wilayah eks-Keresidenan Pati, Jawa Tengah yang mengikuti program asuransi usaha ternak kerbau (AUTK) maupun asuransi usaha ternak sapi (AUTS) masih minim karena hewan ternak yang diasuransikan baru 219 hewan ekor.

"Jumlah hewan ternak yang diasuransikan tersebut memang belum sesuai dengan kuota untuk masing-masing kabupaten sehingga terus melakukan sosialisasi kepada peternak," kata Kepala Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus Muhammad Yusuf di Kudus, Senin.

Ia merasa optimistis para peternak akan dengan sukarela mengikuti program tersebut karena persyaratannya juga tidak rumit dan tidak perlu harus bergabung dengan kelompok peternak.

Ratusan ternak yang diasuransikan tersebut, kata dia, berasal dari enam kabupaten di wilayah eks-Keresidenan Pati, di antaranya Kabupaten Kudus sebanyak 18 ekor, Kabupaten Demak sebanyak 100 ekor, Kabupaten Pati sebanyak 23 ekor, Kabupaten Grobogan sebanyak 48 ekor, Kabupaten Jepara sebanyak empat ekor, dan Kabupaten Rembang sebanyak 26 ekor.

Sosialisasi kepada peternak, katanya, akan dioptimalkan agar informasi soal program AUTK/S tersebut dipahami peternak, termasuk manfaatnya untuk mereka.

"Karena program AUTK/S tersebut merupakan program pemerintah, premi yang harus dibayarkan peternak juga tidak mahal karena disubsidi," ujarnya.

Karena mendapatkan subsidi, katanya, premi yang harus dibayarkan para peternak kerbau atau sapi betina sebesar Rp40 ribu per ekor. Dalam hal ini, pemerintah menyubsidi sebesar Rp160 ribu.

Dalam rangka meningkatkan jumlah kepesertaannya, Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus juga akan melakukan sosialisasi dengan cara jemput bola untuk menemui peternak maupun kelompok peternak.

Dengan premi yang cukup murah, lanjut dia, peternak bisa mendapatkan klaim jika ternaknya mati atau terserang penyakit sehingga uang yang diterima bisa untuk tambahan membeli hewan ternak kembali.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Sa'diyah mengatakan bahwa Kabupaten Kudus pada 2018 mendapatkan alokasi program subsidi asuransi ternak sapi dan kerbau sebanyak 200 ekor.

"Pada tahun lalu, hanya untuk sapi betina sebanyak 250 ekor, sedangkan tahun ini untuk sapi dan kerbau," ujarnya.

Peternak kerbau yang tertarik untuk mendaftarkan hewan ternaknya mengikuti program asuransi tersebut dipersilakan karena premi yang harus dibayarkan hanya Rp40 ribu per ekor.

Jika sapinya mati atau terserang penyakit, katanya, peternak akan mendapatkan klaim sebesar Rp10 juta.

Ia menganggap program AUTS dan AUTK tersebut sangat menguntungkan peternak karena ketika terjadi kematian masih ada modal untuk membeli herwan ternak kembali.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024