Cilacap, Antaranews Jateng - Petugas gabungan yang terdiri atas Tim Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional, Bidang Pemberatasan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Cilacap menangkap seorang kurir sabu-sabu di Prembun, Kabupaten Kebumen.

"Penangkapan terhadap tersangka berinisial TY alias Kotil (38), warga Kelurahan Balingsal, Kecamatan Padureso, Kebumen, itu dilakukan di halaman salah satu minimarket depan RSUD Prembun, Kebumen, pada hari Minggu (15/4), sekitar pukul 21.10 WIB," kata Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Triatmo Hamardiyono di Cilacap, Senin petang.

Dalam penangkapan tersebut, kata dia, petugas menyita barang bukti berupa dua kotak kemasan teh China warna hijau yang di dalamnya terdapat serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat satu kilogram dengan berat total 2 kilogram serta dua unit telepon seluler.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka TY alias Kotil merupakan seorang kurir narkotika yang berangkat dari Yogyakarta menuju Palembang dengan menggunakan pesawat terbang untuk mengambil barang haram itu.

"Setelah berhasil mengambil narkotika di Palembang, tersangka kembali ke Jawa Tengah melalui jalur darat dengan menggunakan bus secara berganti-ganti armada dari Palembang, Jakarta, Tegal, Purwokerto, dan Kebumen," katanya.

Menurut dia, TY alias Kotil merupakan residivis perjudian jenis togel yang ditangkap pada tanggal 13 Februari 2012 dan divonis tujuh bulan penjara.

Setelah itu, tersangka TY terjerat kasus narkotika pada tanggal 29 Maret 2013 dan divonis empat tahun penjara sebagaimana putusan PN Kebumen Nomor 57/PID.SUS/2013/PN.KBM.

Triatmo mengatakan petugas gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke Cilacap pada hari Senin (16/4), pukul 16.15 WIB, di lokasi yang akan dijadikan tersangka TY untuk melakukan serah terima narkotika yang dibawanya kepada seorang pemesan.

Dalam pengembangan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial Ar alias Anto alias Agung, warga Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, yang diketahui akan menerima paket narkotika dari tersangka TY.

"Dari tangan Ar, kami menyita sebuah alat komunikasi berupa telepon seluler merek Samsung warna putih yang digunakan untuk berhubungan dengan TY alias Kotil," katanya.

Akan tetapi saat hendak dilakukan pengembangan ke tempat penyimpanan sabu-sabu di wilayah Cilacap Utara, Ar berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Karena itu, petugas segera melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah tersangka setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun nahas, AR meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.

"Selanjutnya terhadap tersangka TY dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Jateng di Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Triatmo.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024