Ormas diminta "update" data keorganisasian
Kamis, 15 Maret 2018 10:36 WIB
Ilustrasi - sejumlah anggota Ormas Islam sedang melakukan audensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, dan anggota kepolisian di Kantor Disdik Solo, Rabu. (Foto: Bambang Dwi Marwoto)
Semarang (Antaranews Jateng) - Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mengimbau kalangan ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk "update" keorganisasian, termasuk jika ada perubahan kepengurusan.
"Segera `update` data ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), misalnya kepengurusan ganti baru, kesekretariatan pindah," kata Ketua FKSB Juma`i di Semarang, Kamis.
Menurut dia, "update" data keorganisasian masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini sudah terdaftar sangat penting, sebab memudahkan koordinasi dalam menjalankan tugas dan peran ormas.
"Misalnya begini, banyak selama ini surat kami kirimkan ke kawan-kawan ormas dan LSM, tetapi suratnya balik lagi karena alamat sekretariatnya pindah," kata Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang itu.
Bagi ormas yang belum memiliki badan hukum, kata dia, segera mengurus persyaratan terpenuhinya badan hukum agar organisasinya bisa didaftarkan dan mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT).
"Kalau sudah terdaftar, pasti punya SKT. Makanya, yang belum memiliki badan hukum, segera diurus. Jumlah ormas dan LSM yang terdaftar di FKSB ada 220 lembaga. Namun, banyak yang belum terdaftar," katanya.
Diakuinya, selama ini memang ada beberapa laporan dari masyarakat mengenai ormas, termasuk jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran, tetapi FKSB tidak memiliki hak menegur dan menghakimi ormas.
"Yang punya hak menegur itu (ormas, red.) pihak pemerintah melalui Kesbangpolinmas. Kami hanya sebagai fasilitator dan komunikator yang memberikan referensi, misalnya ormas yang perlu dilakukan pembinaan," katanya.
Menurut dia, ormas dan LSM memiliki tugas dan tanggung jawab membantu pemerintah dalam proses pembangunan, terutama dengan mengisi celah-celah yang selama ini belum terjangkau oleh pemerintah.
Dengan tanggung jawab itu, kata dia, semestinya ormas bisa bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai rumpun bidang kerjanya, misalnya kesehatan dengan Dinas Kesehatan, pendidikan dengan Dinas Pendidikan.
Bahkan, ia menegaskan kalangan ormas dan LSM juga tidak boleh hanya banyak melakukan kritik tanpa memberikan solusi sehingga perlunya sinergitas dengan pemerintah melalui OPD di masing-masing rumpun kerja.
"Tidak boleh kemudian ormas atau LSM yang nakut-nakuti OPD. Tugas ormas dan LSM ini membantu pemerintah dalam proses pembangunan. Jangan banyak kritik tanpa memberikan solusi," kata Juma`i.
"Segera `update` data ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), misalnya kepengurusan ganti baru, kesekretariatan pindah," kata Ketua FKSB Juma`i di Semarang, Kamis.
Menurut dia, "update" data keorganisasian masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini sudah terdaftar sangat penting, sebab memudahkan koordinasi dalam menjalankan tugas dan peran ormas.
"Misalnya begini, banyak selama ini surat kami kirimkan ke kawan-kawan ormas dan LSM, tetapi suratnya balik lagi karena alamat sekretariatnya pindah," kata Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang itu.
Bagi ormas yang belum memiliki badan hukum, kata dia, segera mengurus persyaratan terpenuhinya badan hukum agar organisasinya bisa didaftarkan dan mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT).
"Kalau sudah terdaftar, pasti punya SKT. Makanya, yang belum memiliki badan hukum, segera diurus. Jumlah ormas dan LSM yang terdaftar di FKSB ada 220 lembaga. Namun, banyak yang belum terdaftar," katanya.
Diakuinya, selama ini memang ada beberapa laporan dari masyarakat mengenai ormas, termasuk jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran, tetapi FKSB tidak memiliki hak menegur dan menghakimi ormas.
"Yang punya hak menegur itu (ormas, red.) pihak pemerintah melalui Kesbangpolinmas. Kami hanya sebagai fasilitator dan komunikator yang memberikan referensi, misalnya ormas yang perlu dilakukan pembinaan," katanya.
Menurut dia, ormas dan LSM memiliki tugas dan tanggung jawab membantu pemerintah dalam proses pembangunan, terutama dengan mengisi celah-celah yang selama ini belum terjangkau oleh pemerintah.
Dengan tanggung jawab itu, kata dia, semestinya ormas bisa bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai rumpun bidang kerjanya, misalnya kesehatan dengan Dinas Kesehatan, pendidikan dengan Dinas Pendidikan.
Bahkan, ia menegaskan kalangan ormas dan LSM juga tidak boleh hanya banyak melakukan kritik tanpa memberikan solusi sehingga perlunya sinergitas dengan pemerintah melalui OPD di masing-masing rumpun kerja.
"Tidak boleh kemudian ormas atau LSM yang nakut-nakuti OPD. Tugas ormas dan LSM ini membantu pemerintah dalam proses pembangunan. Jangan banyak kritik tanpa memberikan solusi," kata Juma`i.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wakil Wali Surakarta ajak ormas sinergi atasi masalah sosial dan jaga kondisi kota
16 July 2026 20:14 WIB
Forum Komunikasi Sosial Politik wadah komunikasi pamerintah-parpol dan ormas
29 August 2025 16:50 WIB, 2025
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Ketua DPRD Jateng dorong 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dipenuhi
17 September 2026 8:16 WIB
Bupati Demak ajak ulama dan masyarakat perkuat komunikasi jaga kondusivitas
16 September 2026 21:15 WIB