Semarang, Antaranews Jateng - PT Jati Luhur Agung, perusahaan pembuat lantai kayu di Kota Semarang, Jawa Tengah, menggugat Perum Bulog Subdivisi Regional Semarang karena kutu yang muncul dari gudang milik perusahaan negara yang mengurusi masalah pangan itu.
Legal Officer PT Jati Luhur Agung, Bagus Haris di Semarang, Selasa mengatakan, kutu dari gudang yang letaknya bersebelahan dengan pabrik lantai kayu ini menyebar ke daerah sekitar lokasi pabrik di kawasan industri Wijaya Kusuma Semarang.
"Kejadian itu bermula sekitar Juli 2017. Di sekitar lokasi pabrik kami banyak sekali ditemukan kutu," kataya.
Khawatir serangga-serangga itu akan merusak produk yang akan diekspor ke luar negeri itu, kata dia, pihak perusahaan bahkan memanggil ahli yang paham soal serangga.
Dari pemeriksaan, lanjut dia, kutu yang menyebar di sekitar pabrik tersebut teridentifikasi bukan rayap, namun berasal dari tanaman jagung.
Setelah melakukan penelusuran, menurut dia, diketahui sumber asal kutu tersebut dari gudang Bulog yang ada persis di samping pabrik.
"Kami sudah sampaikan keberatan ke Bulog. Mereka juga menyatakan memang mendapat titipan stok jagung dan sempat terlambat melakukan fumigasi," tambahnya.
Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini belum upaya nyata Bulog untuk mengatasi masalah kutu tersebut.
Karena belum ada niat baik Bulog untuk menyelesaikan permasalahan itu, PT Jati Luhur Agung akhirnya mengajukan gugatan perdata dan meminta ganti rugi.
Total ganti rugi yang dituntut mencapai Rp6 miliar, di mana sekitar Rp1,1 miliar di antaranya merupakan kerugian karena harus menarik kembali empat kontainer produk yang sudah dikirim ke Amerika Serikat.
"Kami tarik kembali karena khawatir ditolak negara tujuan karena dikira produk kami ada rayapnya," katanya.

Pewarta : I.C.Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024