Purwokerto, ANTARA JATENG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan masih kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) sehingga belum bisa diterbitkan untuk seluruh pemohon.

"Ketersediaan blangko KTP-E ada tapi mengalir. Jadi belum bisa memenuhi kebutuhan, misalnya saya butuh 200.000 lembar namun baru diberi 80.000 lembar," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyumas Kartiman di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Padahal, kata dia, setiap hari selalu ada warga yang melakukan perekaman data KTP-e di kantor kecamatan masing-masing maupun di Kantor Dindukcapil Banyumas.

Selain itu, banyak pula warga yang mengajukan penggantian KTP-e sehubungan dengan perubahan status, perpindahan penduduk dan sebagainya.

"Dengan demikian, jumlah blangko KTP-e yang dibutuhkan setiap tahunnya sangat dinamis karena dapat dipastikan selalu ada warga yang baru berusia 17 tahun sehingga wajib memiliki KTP-e atau penggantian KTP-e karena hilang, rusak, baru menikah, cerai, pindah alamat dan sebagainya," ujar Kartiman.

Sementara untuk pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada tahun 2018, berdasarkan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hal itu tidak menjadi persoalan karena dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP-e yang fungsinya sama.

Menurut dia, penggunaan surat keterangan pengganti KTP-e saat pilkada itu karena dimungkinkan persediaan blangko KTP-e belum bisa memenuhi kebutuhan.

Akan tetapi untuk Pemilu 2019, baik pemilihan calon anggota legislatif maupun pemilihan presiden, seluruh warga negara Indonesia diharapkan telah memiliki KTP-e yang sebenarnya, bukan berupa surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik.

"Penerbitan surat keterangan pengganti KTP-e sebagai upaya agar masyarakat tidak terganggu dalam beraktivitas sosial maupun kemasyarakatan," katanya.

Sedangkan mengenai jumlah warga wajib KTP-E di Banyumas yang belum melakukan perekaman data, Kartiman memperkirakan jumlahnya sekitar lima persen atau 75 ribu orang dari total sekitar 1,5 juta jiwa meskipun berdasarkan data awal hanya sekitar tiga persen atau 45 ribu orang.

"Setiap hari pasti ada warga yang baru berusia 17 tahun sehingga wajib memiliki KTP-e. Oleh karena itu, jika data awal tinggal tiga persen, saat sekarang diperkirakan sekitar lima persen," katanya. ***2***

(U.KR-SMT/C/A043/A043) 05-12-2017 13:32:32

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024