Temanggung, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Hari Jadi ke-183 resmi meluncurkan Temanggung TV sebagai lembaga penyiaran publik lokal (LPPL).

Sekda Pemkab Temanggung, Bambang Arrochman di Temanggung, Jumat, mengatakan perencanaan dan pembuatan DED Temanggung TV dimulai tahun 2015.

Kemudian tahun 2016 dilakukan pembangunan gedung dan pada 2017 pengadaan peralatan, sarana dan prasarana dengan total nilai Rp11 miliar.

Ia menuturkan Temanggung TV disiarkan melalui satelit Telkom 3S, dengan menggunakan pancaran satelit maka siaran Temanggung TV dapat dijangkau secara luas sehingga potensi yang ada bisa dikenal luas oleh masyarakat dari daerah lain bahkan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia yang mampu menangkap daya pancar siaran.

Bambang mengatakan guna mendukung legalitas pendirian siaran televisi ini telah ditetapkan Perda nomor 12 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV sehingga dalam melakukan siaran telah memiliki payung hukum dan dasar hukumnya.

Ia mengatakan LPPL Temanggung TV saat ini di bawah pengelolaan Bagian Humas Setda Temanggung.

Menurut dia, Temanggung TV akan mengudara setiap hari dengan menampilkan berbnagai program unggulan yang berpotensi pada kepentingan masyarakat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat baik pelayanan informasi, hiburan yang sehat, dan pelestarian budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa.

Bupati Temanggung Bambang Sukarno mengatakan Temanggung TV merupakan salah satu sarana untuk memajukan Temanggung.

Ia mengatakan melalui Temanggung TV semua potensi yang ada di Temanggung bisa disiarkan.

"Pada dasarnya semua potensi bisa disiarkan, namun untuk sementara mengutamakan program pariwisata, karena Temanggung memiliki objek-objek wisata yang indah tetapi belum banyak diekspos. Kita siarkan keindahan Temanggung, siapa lagi yang akan promosikan kalau bukan kita," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024