Purbalingga, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, segera mencanangkan kampung iklim guna mengajak seluruh masyarakat melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
"Tujuannya untuk mendorong peningkatan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca," kata Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, Sukirto, melalui siaran pers, Senin.
Program tersebut, kata dia, merupakan gerakan nasional pengendalian perubahan iklim yang dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemerintah, kata dia, mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya kampung iklim, melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim, yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah dan nonpemerintah, termasuk masyarakat.
Pencanangan tersebut, kata dia, akan dilakukan pada 29 Agustus 2017 oleh Bupati Purbalingga, Tasdi.
Dia menambahkan, wilayah Dusun III, Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Purbalingga, digagas sebagai lokasi kampung iklim.
Dipilihnya wilayah Dusun III Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, kata dia, karena gerakan masyarakatnya sudah mengarah pada upaya mengatasi persoalan perubahan iklim.
"Masyarakat setempat telah melakukan upaya untuk membuat lingkungan tempat tinggalnya sejuk, hijau, dan teduh, serta melakukan penataan drainase yang bersih dan rapi, melakukan pengelolaan sampah, limbah padat dan cair yang ramah lingkungan," katanya.
Masyarakat setempat, kata dia, telah mengaktifkan bank sampah.
"Masyarakat juga telah melakukan usaha pencegahan dampak bencana alam, serta telah membuat peraturan lokal dalam upaya pengelolaan lingkungan," katanya.
"Tujuannya untuk mendorong peningkatan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca," kata Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, Sukirto, melalui siaran pers, Senin.
Program tersebut, kata dia, merupakan gerakan nasional pengendalian perubahan iklim yang dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemerintah, kata dia, mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya kampung iklim, melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim, yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah dan nonpemerintah, termasuk masyarakat.
Pencanangan tersebut, kata dia, akan dilakukan pada 29 Agustus 2017 oleh Bupati Purbalingga, Tasdi.
Dia menambahkan, wilayah Dusun III, Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Purbalingga, digagas sebagai lokasi kampung iklim.
Dipilihnya wilayah Dusun III Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, kata dia, karena gerakan masyarakatnya sudah mengarah pada upaya mengatasi persoalan perubahan iklim.
"Masyarakat setempat telah melakukan upaya untuk membuat lingkungan tempat tinggalnya sejuk, hijau, dan teduh, serta melakukan penataan drainase yang bersih dan rapi, melakukan pengelolaan sampah, limbah padat dan cair yang ramah lingkungan," katanya.
Masyarakat setempat, kata dia, telah mengaktifkan bank sampah.
"Masyarakat juga telah melakukan usaha pencegahan dampak bencana alam, serta telah membuat peraturan lokal dalam upaya pengelolaan lingkungan," katanya.