Semarang, ANTARA JATENG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang terus meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan melakukan survei kepuasan pengguna jasa.

Survei yang dilaksanaan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan tersebut diharapkan dapat mengukur tingkat kepuasan pengguna jasa atas pelayanan yang diberikan oleh setiap unit kerja di DJBC selama setahun terakhir.

Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas Tjertja Karja Adil berharap dengan adanya survei yang dilakukan setiap tahun, maka Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dapat melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan segala bentuk pelayanan yang kurang memuaskan bagi para pengguna jasa.

Para pengguna jasa tersebut antara lain importir, eksportir, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), pengusaha di kawasan berikat (PDKB), dan perusahaan jasa titipan (PJT).

Pada survei kepuasan pengguna jasa tahun ini, tambah Tjertja Karja Adil, jumlah sampel yang ambil sebanyak 85 responden.

Survei kepuasan pengguna jasa tersebut dikemas dalam acara coffee morning yang diisi dengan memaparkan hasil survei yang sama tahun 2016 , sementara survei dipandu oleh Andriyani Wuryastuti selaku Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas di Kanwil DJBC Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.



Pewarta : Humas Bea Cukai
Editor :
Copyright © ANTARA 2024