Semarang, ANTARA JATENG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus mendorong dilakukannya penguatan reformasi, agar seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas secara profesional dan menjaga integritas.

Penguatan reformasi tersebut diterapkan pada semua lini, terbukti pada hasil kunjungan Tim Kepatuhan Internal kantor pusat bersama tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memantau proses kepabeanan di pelabuhan Tanjung Emas serta mensinergikan kebijakan dan peraturan yang ada dengan praktik di lapangan.

Tidak hanya memantau, tetapi Tim dari kantor pusat dan Kepala Kantor KPPBC TMP Tanjung Emas juga memberikan pembekalan kepada pemeriksa barang impor secara teknis dan nonteknis di kantor lama Bea Cukai Tanjung Emas yang sekarang ditempati oleh para pemeriksa barang.

Tenaga Pengkaji III yang diwakili oleh Dwijo Muryono memberikan pengarahan kepada para pemeriksa agar memberikan penjelasan secara lengkap dan jelas terhadap hasil pemeriksaan barang impor yang dilakukan karena sangat penting untuk mendapatkan keputusan yang akurat pada proses selanjutnya.

Dalam kunjungan yang terdiri atas perwakilan Direktorat Kepatuhan Internal, perwakilan Tenaga Pengkaji III, Kepala Kantor KPPBC TMP Tanjung Emas, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Jateng dan D.I.Y, Kepala Seksi P2 dan PKC II, serta para pelaksana juga berkunjung ke Terminal Petikemas Semarang (TPKS).

Setelah itu, rombongan juga meninjau kelayakan tempat, batas-batas lokasi, dan kesiapan penimbunan barang di Pusat Logistik Barang (PLB) yang berfungsi juga sebagai TPS. Lokasi PLB berada terpisah dari area TPKS, dimaksudkan untuk menghindari penumpukan barang (congesti).
 
Kunjungan tersebut diharapkan dapat mendorong para pegawai bea dan cukai, khususnya yang menjalankan tugas sebagai pemeriksa barang impor untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas.

Kunjungan ke TPKS dan TPS juga dapat dijadikan masukan para pimpinan untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melakukan perbaikan terus menerus.


Pewarta : Bea Cukai
Editor :
Copyright © ANTARA 2024