Jakarta, ANTARA JATENG - Badan Anggaran DPR setuju Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan APBN Tahun 2017 dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis dan disepakati menjadi undang-undang.

"Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi, setelah mendengar pendapat pemerintah, kami setujui RUU ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Rabu malam.

Postur RAPBNP 2017 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp1.736,1 triliun dan pagu belanja negara Rp2.133,2 triliun.

Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp260,2 triliun dan hibah Rp3,1 triliun.

Sementara belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,3 triliun.

Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati Rp798,5 triliun dan belanja non-kementerian lembaga sebesar Rp568,3 triliun.

Dengan postur RAPBNP 2017 itu maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB.

Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menggunakan pembiayaan dari utang hingga Rp461,3 triliun, dengan rencana penerbitan Surat Berharga Negara sebesar Rp467,3 triliun.

Postur RAPBNP 2017 disusun berdasarkan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.

Asumsi makro lainnya mencakup harga ICP minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

Satu tak setuju

Dari 10 fraksi yang hadir menyampaikan pandangan dalam rapat tersebut, hanya fraksi Partai Gerindra yang tidak menyetujui pengajuan RUU tentang Perubahan APBN 2017 ke Rapat Paripurna.

Namun Partai Gerindra tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan keyakinan atas postur anggaran yang telah disusun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan postur RAPBNP 2017 bisa dikelola secara kredibel dan memberikan manfaat terhadap pembangunan secara keseluruhan.

"Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan pelaksanaan APBN dengan baik sesuai apa yang digariskan dalam UU, sehingga efektif membangun Indonesia dan menyejahterakan rakyat secara berkeadilan," katanya.

Ia juga menghargai jalannya proses pembahasan postur RAPBNP 2017 antara Badan Anggaran dengan pemerintah mulai dari Rapat Panitia Kerja (Panja) hingga tahap pengambilan keputusan.

Pewarta : Satyagraha
Editor :
Copyright © ANTARA 2024