"Harus segera diantisipasi, karena
tindakan persekusi itu termasuk salah jenis kejahatan kemanusiaan yang
sarat dengan isu SARA dan perbedaan pandangan politik," katanya, di
Kupang, Selasa
Jika masalah ini dibiarkan, kata dia,
dikhawatirkan akan memancing kemarahan masyarakat dan tentunya akan
mengganggu stabiltas keamanan dan ketertiban masyakat plural seperti
Indonesia.
Ia menjelaskan tindak kejahatan seperti itu akumulasi dari beberapa bentuk tindakan kekerasan yang selama ini dikenal.
Ini
bisa menjadi kejahatan kemanusiaan yang serius jika dilakukan secara
sistematis dan terencana terhadap sekelompok masyarakat hanya karena
perbedaan sara dan pandangan politik.
"Persekusi jelas tindakan main hakim sendiri atas nama SARA dan perbedaan pandangan politik," katanya