Jelang Lebaran, Waspadai Makanan Mengandung Formalin
Kamis, 8 Juni 2017 15:02 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (tengah) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kota Banjarnegara untuk memantau harga bahan pokok di bulan Ramadhan 2017. (ANTARAJATENG.COM/humas banjarnegara)
Banjarnegara, ANTARA JATENG - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mewaspadai makanan yang mengandung formalin maupun zat pewarna berbahaya.
Menjelang Lebaran, Pemkab Banjarnegara bersama Forkompinda dan dinas terkait kembali melakukan razia makanan di sejumlah pasar dan menemukan beberapa jenis kerupuk yang mengandung zat pewarna berbahaya.
Dari hasil operasi tersebut, kerupuk yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya tersebut langsung ditarik oleh pemilik kios.
Selain kerupuk, sejumlah bahan makanan juga tak luput dari pemeriksaan petugas seperti daging, tahu, tempe serta makanan siap saji seperti kolak dan jelly.
Dalam kesempatan tersebut Budhi Sarwono mengingatkan dan meminta kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang dapat membahayakan konsumen.
"Kami sudah minta pada pengelola pasar untuk memusnahkannya dan memberikan peringatan pada pedagang, jangan sampai menjual makanan yang bisa membuat orang lain rugi atau keracunan," katanya.
Tidak hanya peringatan kepada para pedagang, Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cerdas dengan berhati-hati memilih makanan.
Menjelang Lebaran, Pemkab Banjarnegara bersama Forkompinda dan dinas terkait kembali melakukan razia makanan di sejumlah pasar dan menemukan beberapa jenis kerupuk yang mengandung zat pewarna berbahaya.
Dari hasil operasi tersebut, kerupuk yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya tersebut langsung ditarik oleh pemilik kios.
Selain kerupuk, sejumlah bahan makanan juga tak luput dari pemeriksaan petugas seperti daging, tahu, tempe serta makanan siap saji seperti kolak dan jelly.
Dalam kesempatan tersebut Budhi Sarwono mengingatkan dan meminta kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang dapat membahayakan konsumen.
"Kami sudah minta pada pengelola pasar untuk memusnahkannya dan memberikan peringatan pada pedagang, jangan sampai menjual makanan yang bisa membuat orang lain rugi atau keracunan," katanya.
Tidak hanya peringatan kepada para pedagang, Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cerdas dengan berhati-hati memilih makanan.
Pewarta : Banjarnegara
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Edarkan mi berformalin, pedagang di pasar tradisional Pekalongan dibekuk polisi
13 December 2019 18:57 WIB, 2019
Terpopuler - Liputan Khusus
Lihat Juga
Kemenhub Berencana Ajukan Naskah UU Angkutan Antarmoda bagi Pemudik Sepeda Motor
04 July 2017 15:56 WIB, 2017