Semarang, ANTARA JATENG - Petugas gabungan melakukan razia narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, Rabu pagi.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional, Brimob, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah masuk untuk menggelar razia mulai pukul 05.30 WIB.

Petugas melakukan razia di tiga blok, Abimanyu, Janaka, dan Kresna.

Blok Abimanyu merupakan blok khusus untuk narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Djoni Priyatno mengatakan razia ini dilakukan dengan sangat rahasia.

"Ini rahasia, kami pantau sejak semalam agar tidak bocor," katanya.

Bahkan, lanjut dia, satgas Keamanan dan Ketertiban juga tidak dilibatkan agar tidak bocor.

Ia meminta Kepala LP Kedungpane untuk menindaklanjuti seluruh temuan dalam razia ini nantinya.

"Napi yang terbukti terlibat akan ditindak, bisa dicabut hak-hak remisinya atau dipindah," katanya.

Pewarta : I.Citra Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2025