Wonosobo, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menebar sekitar 292.500 ekor benih ikan di Waduk Wadaslintang sebagai upaya pengembangan perikanan di kawasan tersebut.

Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Wonosobo, Heri Prasetya, di Wonosobo, Selasa, menyebutkan benih ikan yang ditebar tersebut terdiri atas 150.000 nilem dan 142.500 nila.

Penebaran benih ikan tersebut dilakukan usai sarasehan bersama Bupati Wonosobo dengan nelayan dengan tema Fasilitasi dan Sosialisasi Pelestarian Waduk Wadaslintang.

"Melalui penebaran benih ikan ini diharapkan populasi ikan di Waduk Wadaslintang juga meningkat sehingga produksi ikan tangkap juga semakin bertambah setiap tahunnya," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Wonosobo akan lebih serius menggarap potensi perikanan di Wadaslintang agar ke depan mampu berperan menjadi sentra perikanan.

Ia menuturkan pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan terkait aturan mengenai penggunaan alat tangkap ikan yang benar.

"Melalui acara ini kami berharap agar para nelayan di kawasan waduk bisa mengerti bahwa ada aturan terkait penangkapan ikan dan hal itu dilindungi oleh peraturan daerah," katanya.

Menurut dia kegiatan tersebut juga untuk menampung aspirasi para nelayan serta mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang muncul.

Ia mengatakan pemkab berupaya memberikan fasilitas untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Waduk Wadaslintang. Fasilitasi yang dimaksud, antara lain berupa penebaran ikan secara berkelanjutan serta bantuan sarana dan prasarana sesuai aturan yang berlaku.

Inisiatif Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut mendapat apresiasi dari para nelayan Waduk Wadaslintang.

Para nelayan berharap agar Pemkab membangun atau merehabilitasi tempat pelelangan ikan (TPI) di empat titik, yaitu Erorejo, Sumbersari, Tritis, dan Sumberejo agar tercipta ketertiban pemasaran hasil ikan tangkap.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024