Cilacap, Antara Jateng - Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, yang merupakan tempat penyeberangan khusus menuju lembaga pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan dilengkapi alat pemindai tubuh (body scanner), kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris.
"'Body scanner' di Wijayapura untuk mendeteksi pengunjung dan pegawai. Nanti, semua (orang) yang akan masuk ke Nusakambangan harus lewat situ (body scanner, red.)," katanya di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Jumat.
Menurut dia, alat pemindai tubuh itu merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk beberapa lapas kelas I di seluruh Indonesia.
Khusus untuk Pulau Nusakambangan, kata dia, alat pemindai tubuh itu sebenarnya ditujukan untuk Lapas Kelas I Batu.
Oleh karena hanya satu unit, lanjut dia, alat pemindai tubuh itu akhirnya dipasang di Dermaga Wijayapura agar bisa digunakan untuk mendeteksi pengunjung dan pegawai seluruh lapas di Pulau Nusakambangan.
Dalam hal ini, di Pulau Nusakambangan terdapat tujuh lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.
"Alat tersebut belum dioperasikan, semalam baru dicek kesiapannya dan operatornya juga perlu pelatihan dulu karena memerlukan ketelitian. Dengan menggunakan 'body scanner' seluruh bagian tubuh manusia yang ada di dalamnya akan terlihat semua," jelas Aris yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu.
Ia menargetkan alat pemindai tubuh itu dapat diujicoba pada pertengahan bulan Desember 2016 dan mulai beroperasi pada awal bulan Januari 2017.
Dengan adanya alat pemindai tubuh itu, pegawai maupun pengunjung yang membawa barang terlarang akan dapat terdeteksi sebelum masuk ke Pulau Nusakambangan.
"'Body scanner' di Wijayapura untuk mendeteksi pengunjung dan pegawai. Nanti, semua (orang) yang akan masuk ke Nusakambangan harus lewat situ (body scanner, red.)," katanya di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Jumat.
Menurut dia, alat pemindai tubuh itu merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk beberapa lapas kelas I di seluruh Indonesia.
Khusus untuk Pulau Nusakambangan, kata dia, alat pemindai tubuh itu sebenarnya ditujukan untuk Lapas Kelas I Batu.
Oleh karena hanya satu unit, lanjut dia, alat pemindai tubuh itu akhirnya dipasang di Dermaga Wijayapura agar bisa digunakan untuk mendeteksi pengunjung dan pegawai seluruh lapas di Pulau Nusakambangan.
Dalam hal ini, di Pulau Nusakambangan terdapat tujuh lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.
"Alat tersebut belum dioperasikan, semalam baru dicek kesiapannya dan operatornya juga perlu pelatihan dulu karena memerlukan ketelitian. Dengan menggunakan 'body scanner' seluruh bagian tubuh manusia yang ada di dalamnya akan terlihat semua," jelas Aris yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu.
Ia menargetkan alat pemindai tubuh itu dapat diujicoba pada pertengahan bulan Desember 2016 dan mulai beroperasi pada awal bulan Januari 2017.
Dengan adanya alat pemindai tubuh itu, pegawai maupun pengunjung yang membawa barang terlarang akan dapat terdeteksi sebelum masuk ke Pulau Nusakambangan.