Semarang, Antara Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta penutupan proyek pengembangan perumahan di wilayah tersebut yang tidak mengantong izin.

         "Seperti Perumahan Shang Rila Residence, Ngaliyan. Pihak pengembang tidak memiliki itikad yang baik," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Kadarlusman di Semarang, Senin.

         Hal itu diungkapkan politikus PDI Perjuangan tersebut saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) di proyek Perumahan Shang Rila Residence karena banyak dikeluhkan masyarakat.

         Dalam sidak itu, turut serta sejumlah dinas terkait, seperti satuan polisi pamong praja (PP) Kota Semarang, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP), dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

         Pilus, sapaan akrab Kadarlusman mengatakan satpol PP ternyata sudah mengirimkan surat panggilan untuk mengonfirmasi izin pengembangan perumahan, namun diabaikan oleh pengembang.

         "Dari DTKP Kota Semarang juga belum pernah mengeluarkan izin keterangan rencana kota (KRK) terhadap perumahan ini. Akan tetapi, pengembang sudah membangun rumah contoh," katanya.

         Ia mengakui sidak itu dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang masuk terhadap pengerjaan proyek perumahan itu, mengingat banyak kendaraan berat keluar masuk lokasi proyek.

         Namun, rombongan legislatif dan dinas terkait tidak mendapati pengembang perumahan saat dilakukan sidak tersebut, melainkan hanya beberapa pekerja yang tengah mengerjakan proyek.

         Lebih lanjut, Pilus mengatakan Pemerintah Kota Semarang harus segera menindak tegas karena tidak ingin ada masyarakat yang sudah telanjur memesan, padahal perumahan itu tidak berizin.

         "Kami minta masyarakat jeli dan tidak gampang percaya pada pengembang yang tidak memiliki izin lengkap. Makanya, upaya tegas dari Pemkot Semarang harus segera dilaksanakan," pungkasnya.

         Sementara itu, salah satu warga setempat Daniel Haripurnomo membenarkan warga sekitar merasa terganggu oleh aktivitas proyek perumahan yang sudah berlangsung tiga bulan itu.

         "Kami tidak nyaman dengan adanya aktivitas pekerjaan proyek dengan lalu-lalangnya truk proyek. Terlebih lagi, jalan yang dilalui truk menjadi rusak. Kami juga khawatir longsor," katanya.

         Bahkan, diakuinya, warga setempat juga sempat berniat menghentikan proyek tersebut karena merasa terganggu oleh aktivitas pengembangan perumahan yang ternyata tidak mengantongi izin itu.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024