Kudus, 21/9 (Antara) - Realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga Agustus 2016 sebesar Rp14,08 triliun atau 41,7 persen dari target penerimaan selama 2016 sebesar Rp33,78 triliun.

"Kami optimistis target penerimaan cukai tahun ini bisa terealisasi," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Suryana di Kudus, Rabu.

Dengan target sebesar Rp33,78 triliun, maka target per bulannya sebesar Rp2,81 triliun.

Sementara penerimaan pada tahun sebelumnya, seperti tahun 2014 dan 2013 bisa melampaui target.

Meskipun demikian, dia mengaku, akan berupaya memenuhi target penerimaan cukai tahun ini, meskipun tahun lalu juga belum bisa mencapai target.

Target penerimaan cukai yang dibebankan kepada KPPBC Kudus tahun 2015 sebesar Rp35,189 triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp34,425 triliun atau 97,83 persen.

Untuk meningkatkan pencapaian penerimaan cukai tahun ini, KPPBC Kudus juga rutin melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Terlebih lagi, tahun ini merupakan tahun penindakan setelah tahun sebelumnya dilakukan sejumlah upaya agar tidak melanggar.

Suryana berharap, keberadaan Satpol PP di beberapa kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPPBC Kudus bisa bersinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Kami tentu sangat senang jika mendapatkan informasi soal pelanggaran di bidang cukai rokok dari Satpol PP," ujarnya.

Informasi tersebut, kata dia, bisa dijadikan masukan untuk penindakan di lapangan.

Selama Januari-Agustus 2016, KPPBC Kudus berhasil menindak 31 kasus pelanggaran pita cukai rokok di beberapa daerah di eks-Keresidenan Pati.

Sementara potensi kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp6,87 miliar.

Jumlah kasus pelanggaran cukai yang ditindak oleh KPPBC Kudus selama 2015 tercatat sebanyak 47 kasus, dengan potensi kerugian negaranya sebesar Rp4,26 miliar.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024