Jakarta, Antara Jateng - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan
Rapat Pimpinan DPR pada Senin siang, salah satu agendanya membahas surat
dari Fraksi PKS terkait pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR
digantikan Ledia Hanifa.
"Nanti jam 11.00 WIB ada Rapim, termasuk itu (surat FPKS) karena informasinya sudah diterima Pak Ketua DPR," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, pada Rapim beberapa pekan lalu sebenarnya mau dibahas terkait pergantian pimpinan DPR dari PKS namun saat itu belum masuk surat dari FPKS.
Saat Rapim lalu menurut dia, hanya ada surat dari DPP PKS perihal pergantian tersebut sehingga Rapim sepakat untuk meminta dahulu surat dari FPKS.
"Kami membahasnya secara resmi baru hari ini tinggal nanti perkembanganya seperti apa, kita tunggu hasilnya rapimnya," ujar Taufik.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan pergantian Pimpinan DPR adalah usulan dari partai dan yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menarik seorang dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR adalah fraksi.
Menurut dia, Rapim DPR akan menindak lanjuti surat masuk dari FPKS sehingga baru ditentukan tindak lanjutnya.
"Karena itu keputusan lebih lanjut, setelah rapim, apakah akan rapat dengan fraksi atau akan menunggu dulu," katanya.
Agus mengatakan setelah Rapim akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi dan tidak hanya membahas terkait surat FPKS.
Menurut dia, rapat antara pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi akan dibahas mengenai perkembangan pembahasan RUU di DPR, dan kapan pelaksanaan paripurna.
"Nanti jam 11.00 WIB ada Rapim, termasuk itu (surat FPKS) karena informasinya sudah diterima Pak Ketua DPR," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, pada Rapim beberapa pekan lalu sebenarnya mau dibahas terkait pergantian pimpinan DPR dari PKS namun saat itu belum masuk surat dari FPKS.
Saat Rapim lalu menurut dia, hanya ada surat dari DPP PKS perihal pergantian tersebut sehingga Rapim sepakat untuk meminta dahulu surat dari FPKS.
"Kami membahasnya secara resmi baru hari ini tinggal nanti perkembanganya seperti apa, kita tunggu hasilnya rapimnya," ujar Taufik.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan pergantian Pimpinan DPR adalah usulan dari partai dan yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menarik seorang dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR adalah fraksi.
Menurut dia, Rapim DPR akan menindak lanjuti surat masuk dari FPKS sehingga baru ditentukan tindak lanjutnya.
"Karena itu keputusan lebih lanjut, setelah rapim, apakah akan rapat dengan fraksi atau akan menunggu dulu," katanya.
Agus mengatakan setelah Rapim akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi dan tidak hanya membahas terkait surat FPKS.
Menurut dia, rapat antara pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi akan dibahas mengenai perkembangan pembahasan RUU di DPR, dan kapan pelaksanaan paripurna.