Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Diploma Tiga (D3) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila atau disingkat dengan HIMAPRODIP yang berlokasi di Jakarta Selatan tersebut berkunjung di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.
Mereka disambut oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP Tanjung Emas Imam Sarjono bersama tim.
Para mahasiswa mendapatkan materi tentang tata laksana ekspor impor barang, Harmonized System (HS) Code yang ada di dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI), hingga mempraktekkan cara mencari suatu barang dalam BTKI dan pos tarifnya.
Mahasiswa juga mendapatkan materi tentang barang bawaan penumpang dan barang kiriman pos serta menjawab pertanyaan mahasiwa yang menanyakan mengenai cara agar saat bepergian ke luar negeri, barang yang dibawa dan saat dibawa pulang kembali ke Indonesia tidak dianggap sebagai barang impor yang dikenai bea masuk dan PDRI.
Kegiatan tersebut sangat “hidup†karena mahasiswa juga dilibatkan dengan diminta ada yang menjadi petugas Bea dan Cukai dan bertugas memeriksa barang kiriman pos.
Mereka yang menjadi petugas Bea dan Cukai berhasil menemukan tiga dari tujuh barang selundupan berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dalam paket barang kiriman pos.
Kasubsi PLI Robby Candra selaku pembimbing simulasi menjelaskan bahwa petugas Bea Cukai tidak boleh puas dengan hanya menemukan satu atau dua barang temuan, karena bisa saja pelaku penyelundupan menyembunyikan lebih dari satu seperti pada kasus simulasi tersebut.
Disaat yang bersamaan dengan simulasi, dua perwakilan mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk “mengudara†dengan penyiar radio bctemas.fm. Keduanya, Renaldi dan Ayu yang bercerita mengenai kunjungan belajarnya di KPPBC TMP Bea Tanjung Emas.
Mereka disambut oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP Tanjung Emas Imam Sarjono bersama tim.
Para mahasiswa mendapatkan materi tentang tata laksana ekspor impor barang, Harmonized System (HS) Code yang ada di dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI), hingga mempraktekkan cara mencari suatu barang dalam BTKI dan pos tarifnya.
Mahasiswa juga mendapatkan materi tentang barang bawaan penumpang dan barang kiriman pos serta menjawab pertanyaan mahasiwa yang menanyakan mengenai cara agar saat bepergian ke luar negeri, barang yang dibawa dan saat dibawa pulang kembali ke Indonesia tidak dianggap sebagai barang impor yang dikenai bea masuk dan PDRI.
Kegiatan tersebut sangat “hidup†karena mahasiswa juga dilibatkan dengan diminta ada yang menjadi petugas Bea dan Cukai dan bertugas memeriksa barang kiriman pos.
Mereka yang menjadi petugas Bea dan Cukai berhasil menemukan tiga dari tujuh barang selundupan berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dalam paket barang kiriman pos.
Kasubsi PLI Robby Candra selaku pembimbing simulasi menjelaskan bahwa petugas Bea Cukai tidak boleh puas dengan hanya menemukan satu atau dua barang temuan, karena bisa saja pelaku penyelundupan menyembunyikan lebih dari satu seperti pada kasus simulasi tersebut.
Disaat yang bersamaan dengan simulasi, dua perwakilan mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk “mengudara†dengan penyiar radio bctemas.fm. Keduanya, Renaldi dan Ayu yang bercerita mengenai kunjungan belajarnya di KPPBC TMP Bea Tanjung Emas.