Madonna, 57, sedang mengikuti tur album "Rebel Heart". Konser yang berlangsung selama dua hari itu mendapat sambutan dari masyarakat setempat.

Kepala Bagian Lambang Negara dari Komisi Sejarah Filipina Teodora Atienza kepada radio setempat mengatakan Madonna mempermainkan bendera mereka, seperti yang dikutip dari Reuters.Peyele

Madonna, lanjut dia, melanggar undang-undang yang melarang memakai bendera Filipina "seluruh atau sebagian sebagaian kostum atau seragam".

Penyanyi maupun pembuat konser dapat dimintai pertanggungjawaban tentang pelanggaran tersebut meski mereka tidak mengetahui undang-undang tersebut.

"Mereka mungkin menghadapi deportasi dan mungkin tidak bisa lagi kembali ke sini," kata Atienza.

"Dia juga membiarkan bendera menyentuh pantai panggung, yang berarti pelanggaran lain."

Penyelenggara konser tidak memberi tanggapan tersebut. Sementara itu, seorang Uskup Katolik di Filipina meminta umat untuk memboikot pertunjukan Madonna karena dianggap vulgar.

Delapan puluh persen dari 100 juta penduduk Filipina beragama Katolik. Gereja Katolik setempat menentang keras hukuman mati, perceraian, dan perkawinan sesama jenis.

Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024