Wakil Kepala Polresta Pekalongan Kompol Widiantoro di Pekalongan, Selasa, mengatakan ratusan botol minuman keras tersebut disita dari sejumlah pedagang di beberapa kecamatan setempat.

"Selain menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran ini, kami juga mengamankan empat pemilik miras," katanya.

Menurut dia, pemilik minuman keras ini segera diajukan ke persidangan untuk menjalani proses hukum.

"Saat ini, berkas-berkas persidangan sudah kami siapkan sehingga empat pemilik minuman keras itu segera menjalani proses hukum di pengadilan," katanya.

Ia mengatakan razia minuman kerasi akan terus dilakukan polres sebagai upaya mengjaga ketertiban dan keamanan.

"Apalagi dalam beberapa hari terakhir ini ada kejadian di Yogyakarta yang menewaskan sejumlah orang tewas akibat minun minuman keras oplosan," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024