"Saya minta (saksi ahli) tidak bicara di media untuk kasus (Mirna) ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis.

Krishna memastikan para saksi ahli tidak akan bicara kasus Mirna terkait materi penyidikan karena bagian dari strategi untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan modus meracun menggunakan senyawa kimia sianida.

"Ahli tentu tidak akan bicara kasus ini, lain kan dengan pengamat," tuturnya.

Krishna mengungkapkan penyidik menyelidiki kasus tersebut dari berbagai sisi dan olah tempat kejadian perkara sehingga masyarakat bisa menunggu pembuktian di sidang pengadilan.

Terkait pelimpahan ke kejaksaan, Krishna meminta masyarakat sabar menunggu karena penanganan kasus Mirna bukan "tebak-tebakan" namun bekerja berdasarkan fakta.

Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024