Temanggung, ANTARA JATENG - Pemilihan Kepala Daerah 2018 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dipastikan tanpa pasangan calon perseorangan karena hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon independen di KPU Kabupaten Temanggung, Rabu (29/11) malam tidak ada yang datang.
"Pada tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan hingga hari terakhir pukul 24.00 WIB tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang hadir," kata komisioner KPU Kabupaten Temanggung Ari Murti Hendrowardani di Temanggung, Kamis.
Ia menuturkan karena tidak ada pasangan calon perseorangan yang mengumpulkan syarat dukungan, otomatis tidak ada calon perseorangan yang maju pada pilkada mendatang.
Tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan berlangsung pada 25-29 November 2017.
Sebelumnya, juga tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang datang ke KPU untuk meminta "user name" dan "password" guna mengunggah data syarat dukungan.
"Selama kami membuka `helpdesk`, ada dua orang yang mencari informasi tentang dukungan perseorangan tetapi mereka tidak kembali lagi," katanya.
Ia menuturkan jadwal ke depan adalah pemasangan pengumuman pendaftaran bakal calon dari partai politik, diumumkan pada 1-7 Januari 2018, kemudian pada 8-10 Januari 2017 pendaftaran.
Ia mengatakan yang harus hadir saat pendaftaran, yakni partai politik maupun gabungan parpol beserta bakal pasangan calon.
Ia menjelaskan kalau ada yang tidak hadir saat pendaftaran tidak bisa diterima, kecuali ketidakhadirannya bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
"Berkas yang langsung kami verifikasi adalah dokumen persyaratan pencalonan harus ada dan sah. Kalau lengkap langsung kami beri tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," katanya.
Pada Desember 2017, pihaknya akan intensif berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk membentuk tim pemeriksaan kesehatan.
"Para pasangan calon akan diperiksa oleh tim pemeriksaan kesehatan, karena mereka harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
Berita Terkait
Kejujuran dan bermoral jangan (sampai) termarginalkan dalam pemilu
Sabtu, 20 April 2024 15:31 Wib
Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 Kota Pekalongan
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Maju di jalur perseorangan, ini syarat dukungan di Kabupaten Temanggung
Jumat, 19 April 2024 15:55 Wib
Inilah jumlah anggota PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:22 Wib
KPU Cilacap segera rekrut calon anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Pembentukan PPK-PPS Pilkada Serentak 2024, ini persiapan KPU Cilacap
Selasa, 16 April 2024 6:00 Wib
KPU Temanggung dorong pemilih pemula rekam KTP elektronik
Kamis, 28 Maret 2024 16:10 Wib
Persyaratan bakal Calon Bupati Boyolali di Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 23:18 Wib