"Sangkaannya dengan Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT Nomor 23 Tahun 2004 ancaman maksimal penjara 10 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Senin (29/2) malam.
Krishna mengatakan putra mantan Wapres RI Hamzah Haz itu juga mengaku telah menganiaya asisten rumah tangga T (20) dalam kurun waktu Juni hingga September 2015.
Selain mengantongi pengakuan Ivan, penyidik kepolisian juga memiliki alat bukti seperti keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dokumen dan petunjuk yang dicocokkan dengan keterangan saksi maupun tersangka.
Bahkan Krishna mengungkapkan polisi memiliki rekaman kamera tersembunyi yang dijadikan barang bukti petunjuk.
Terkait motif penganiayaan terhadap T, Krishna menyebutkan penyidik belum mengkonfirmasi latar belakang Ivan menganiaya asisten rumah tangganya.
"Ini (motif) ada pendalaman," tutur perwira menengah kepolisian itu.
Diketahui pelapor T mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.
Korban T melaporkan majikannya yang merupakan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.
Usai menjalani pemeriksaan hampir 11 jam, penyidik menahan Ivan Haz selama 20 hari terhitung sejak Senin (29/2).
Berita Terkait
Korban penipuan investasi
Kamis, 18 Juli 2019 18:47 Wib
Kadiv Propam akan Tegas bila Kombes Krishna Murti Salah
Jumat, 30 September 2016 16:48 Wib
Kombes Krishna Bantah Bayi dalam Video Anaknya
Jumat, 23 September 2016 16:29 Wib
Kombes Krishna Murti bantah Terlibat Penganiayaan Wanita
Jumat, 16 September 2016 16:55 Wib
Krishna Murti: Agendakan Pemeriksaan Daeng Azis sebagai Tersangka
Selasa, 23 Februari 2016 20:42 Wib
Krishna Murti: Berharap Pelimpahan Berkas Jessica Pekan Depan
Jumat, 12 Februari 2016 7:12 Wib
Krishna Katakan tidak Menyuruh Jessica untuk Mengaku Membunuh Mirna
Jumat, 5 Februari 2016 11:51 Wib
Krishna Murti: Minta Saksi Ahli Kasus Mirna Tidak Bicara di Media
Jumat, 5 Februari 2016 7:48 Wib