Jakarta Antara Jateng - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Idham Aziz, berjanji akan bertindak tegas bila menemukan pelanggaran dalam kasus yang tengah dihadapi Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
"Saya akan tegas. Kalau dia salah ya salah, benar ya benar. Prinsipnya enggak boleh menyalahkan orang yang benar, enggak boleh membenarkan orang yang salah," kata Aziz, di Jakarta, Jumat.
Aziz yang baru resmi menjabat di posisinya, mengatakan, akan mempelajari kasus Murti terlebih dulu.
"Kalau melanggar karena pribadinya, bisa (diberikan sanksi) disiplin atau (sanksi) etik. Kalau pelanggaran pidana, ya (sanksi) pidana," katanya.
Sebelumnya, Murti yang menjadi "bintang" pada pemberantasan teror bom Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, diterpa isu penganiayaan terhadap wanita.
Kasus ini berawal dari beredarnya foto seorang wanita dengan luka lebam pada wajahnya. Wanita ini sempat diduga bernama Novena Widjaja, namun kemudian diketahui bernama Alice Wara. Selain foto, belakangan, satu cuplik video pun beredar di internet.
Meski demikian, Wara menyatakan, soal foto dia dalam kondisi lebam dan diperban bukan akibat dianiaya. Dia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan Murti.
Menyangkut video, dia mengakui anak dalam video itu anaknya dan membantah bayi itu anak Murti.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat Murti sedang bermain dengan bayi di satu kamar.
Sejauh ini, baik Murti, Widjaja, dan Wara sudah memberikan keterangan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
Dalam perkembangannya, Murti dimutasi menjadi kepala Bagian Pembangunan Kapasitas pada Biro Misi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia, dari jabatan sebelumnya, wakil kepala Polda Lampung.
Berita Terkait
Pemilik akun pengancam Anies ditangkap
Sabtu, 13 Januari 2024 13:32 Wib
Kadiv Yankumham gelar rapat dengan Setda Purworejo dalami masalah notaris
Senin, 8 Januari 2024 15:06 Wib
Kadiv Yankumham Jateng berikan penguatan notaris Kedu Utara
Kamis, 7 Desember 2023 19:19 Wib
Kadiv Yankumham minta jajarannya tingkatkan kolaborasi dan sinergi
Senin, 30 Oktober 2023 18:19 Wib
Usia personel polisi pengamanan Pemilu 2024 maksimal 50 tahun
Jumat, 29 September 2023 8:12 Wib
Kadiv Yankumham lantik notaris pengganti di Kabupaten Cilacap
Selasa, 12 September 2023 9:11 Wib
Kadiv Yankumham lantik notaris pengganti di Kabupaten Pemalang
Senin, 28 Agustus 2023 15:30 Wib
Kadiv Yankumham berniat daftarkan merek roti Lapas Pati
Selasa, 8 Agustus 2023 8:05 Wib