"Kami sudah berupaya maksimal, namun hingga Desember 2015 hanya terealisasi 97,72 persen," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Suryana di Kudus, Kamis.

Sejak awal, dia memprediksi, untuk mencapai target sebesar itu memang berat.

Berdasarkan realisasi penerimaan cukai per bulan, paling tinggi pada Desember 2015 mencapai Rp11,12 triliun, sedangkan paling rendah pada Maret 2015 hanya Rp565,68 miliar.

Target yang dibebankan KPPBC Tipe Madya Kudus tahun ini, kata dia, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada 2014, KPPBC Kudus dibebani target sebesar Rp27,88 triliun, sedangkan 2015 ditingkatkan menjadi Rp35,2 triliun.

"Setiap tahun, target penerimaan cukai memang selalu naik," ujarnya.

Berdasarkan urutan realisasi penerimaan cukai secara nasional, KPPBC Kudus menempati urutan dua setelah KPPBC Pasuruan dengan realisasi mencapai Rp39,174 triliun.

Adanya perubahan aturan terkait penundaan pembayaran cukai rokok, diduga ikut mempengaruhi tingkat produksi rokok karena sebelumnya pembayaran bisa ditunda hingga dua bulan.

Hal demikian, dimungkinkan membuat pengusaha rokok harus memutar otak mencari uang kontan untuk membayarnya.

Dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap pemilik pabrik rokok resmi, KPPBC Kudus juga berupaya meningkatkan penindakan terhadap pelaku pelanggaran pita cukai rokok.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024