"Kami baca di media bahwa Bawaslu menerima laporan ada ASN yang melanggar netralitas dalam pilkada serentak. Lantas mana laporannya agar bisa kami tindak lanjuti," kata Yuddy pada jumpa pers di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu agar segera mengirimkan laporan pelanggaran ASN, namun hingga saat ini belum ada respons dari Bawaslu.

"Maka itu saya mau datangi Bawaslu meminta laporannya, agar bisa kami proses sehingga publik tidak ragu bahwa kami benar-benar ingin memantapkan citra aparatur negara yang memiliki integritas," jelas dia.

Dia berharap lembaga-lembaga pengawas lain segera melaporkan segala hal temuannya kepada instansi yang berwenang bukan hanya melaporkan kepada media massa.

"Jangan melaporkan kepada koran saja. Laporkan ke kami, maka kami akan tindak lanjuti," ujarnya.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024