Lima korban penumpang Metro Mini itu masing-masing tiga berasal dari Kabupaten Cilacap dan dua lainnya berasal dari Kabupaten Brebes.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Triyugara kepada Antaranews Selasa menjelaskan, Jasa Raharja mempercepat waktu pembayaran santunan.

"Bila persyaratannya lengkap dalam waktu sehari santunan bisa langsung dibayarkan," katanya didampingi Kepala perwakilan Pekalongan Suprijal dan Kepala KPJR Wangon Den Ramadhan.

Tiga korban yang berasal dari Cilacap masing-masinmg Melisa Dewi (21) warga Dusun Bokor Kulon Rt 01/04 Banjarwaru Kecamatan Nusawungu Cilacap santunan diterima Turiyah (ibu korban). Elimah (19) alamat sama santunan diterima juga Salimah. Sajan Susanto (55) warga Kedungbulu Rt 5/5 Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Kedungrejo Cilacap santunan diterima istri korban Manisem.

Sedang dua warga Brebes masing-masing Ahmad Hadori (37) Desa Tiwunlandu RT 2/2 Banjarharjo Brebes dan Sochibi (21) Srengseng Rt 2/3 Kelurahan Srengseng Tegal. Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp 25 juta.

Sejak Januari hingga November 2015 Jasa Raharja Jawa Tengah sudah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu-lintas sebesar Rp 211.432.241.507.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025