Dalam sidang pimpinan Ketua Majelis Hakim Hakim Edward Harris Sinaga, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, kedua saksi bernama Rahmat Handono dan Susiani itu juga sering melihat Engeline memberi makan 20 ekor kucing dan lima ekor anjing milik Margriet yang seharusnya tidak dilakukan anak seumur itu.

"Saya sering melihat Engeline saat subuh Pukul 06.00 sudah bangun untuk memberi makan dan minum ayam peliharaan ibu angkatnya itu, karena Margriet sering bangun siang jam 08.00 WITA," ujar Susiani, saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut Umum.

Ia menuturkan, saat Engeline masih hidup semua pekerjaan berat itu dilakukan korban mulai dari memberi makan, sampai membersihkan tempat makan ayam milik terdakwa Margriet.

Dia mengaku sering melihat Engeline bangun pagi karena saksi memang rutin bangun pagi untuk shalat subuh dan dia kerap melihat tubuh korban saat itu kurus kering.

Engeline yang duduk saat itu baru berumur delapan tahun yang duduk di bangku SD XII Sanur Denpasar tersebut, sering terlihat bersekolah berjalan kaki sejauh dua kilometer.

"Engeline anaknya pendiam dan sekolah pada siang hari jam 12.00 WITA dengan berjalan kaki kurang lebih 2 kilometer," ujar Susiana.

Rahmat Hamdono, suami dari saksi Susiani juga mengatakan sering melihat pakaian yang dikenakan Engeline tidak rapi. "Keadaan Engeline saat itu sering dimarahi ibu angkatnya di dalam kamar apabila tidak memberikan makan ayamnya," ujar Rahmat.

Ia mengaku, sering mendengar Engeline disiksa ibu angkatnya dan mendengar teriakan "sakit mami" dari mulut Engeline, sebelum korban meninggal.

"Saat saya menegur Margriet malah kami yang disuruh untuk tidak ikut campur karena ingin mendidik Engeline jadi anak pintar," ujar Susiani.

Susiani juga menuturkan, jika Engeline tidak memberi makan semua ayam itu dan merawatnya dengan baik, korban sering tidak diberi makan dan tidak diizinkan bersekolah.

"Selain itu, apabila ayam Margriet hilang Engeline tidak dibolehkan masuk kamar atau rumah oleh ibunya" ujar Rahmat.

Dalam dakwaan disebutkan Margriet pada 15 Mei 2015 melakukan pemukul terhadap korban hingga kedua telinga dan hidung mengeluarkan darah.

Kemudian, pada 16 Mei 2015 Pukul 12.30 WITA, Margriet memukul Engeline dengan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke tembok sehingga Engeline menangis.

Margriet memanggil Agustay ke kamarnya dan Agustay melihat Margriet sedang memegang rambut Engeline membanting kepalanya ke lantai sehingga korban terkulai lemas.

Margriet kemudian mengancam Agustay agar tidak memberitahu kepada orang lain jika dia yang memukul Engeline. Agustay dijanjikan imbalan uang Rp200 juta pada 24 Mei 2015, apabila mau mengikuti keinginnanya.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024