"Belum bisa terealisasinya program tersebut di tahun 2016, karena anggaran yang diajukan Dinas Kesehatan Kota (DKK) sebesar Rp25 miliar tidak disetujui," kata Kepala Dinas DKK Pemkot Surakarta Siti Wahyuningsih di Solo, Senin.
Ia mengatakan integrasi PKMS ke BPJS menyasar warga miskin atau pemegang PKMS Gold. Dari data yang dimiliki DKK, jumlah warga pemegang PKMS Gold mencapai 21.834 jiwa. "Jumlah tersebut kalau diintegrasikan ke BPJS total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran premi BPJS sebesar Rp5,8 miliar," katanya.
Dikatakan awalnya, DKK mengajukan anggaran untuk program PKMS dan integrasi sebesar Rp25 miliar dicoret. Tetapi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya menyetujui anggaran sebesar Rp20 miliar atau sama seperti anggaran PKMS 2015 kemarin. Dengan begitu, besar kemungkinan rencana integrasi yang digagas DKK akan sulit terealisasi di tahun depan.
"Sebenarnya kebijakan menentukan integrasi dari PKMS ke BPJS adalah Wali Kota, tetapi kami (DKK) yang merencanakan integrasi tersebut bisa terealisasi tahun depan," kata Siti.
Siti menambahkan, integrasi akan dilakukan serentak untuk warga pemegang PKMS Gold, karena mereka sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah.
Ia mengatakan jika tidak serentak, dikhawatirkan nantinya akan terjadi permasalahan di lapangan yang disebabkan adanya perbedaan dalam pelayanan. Di samping itu, DKK pun akan kesulitan untuk memilah warga miskin mana yang dipilih untuk dipindahkan ke BPJS.
"Kalau kami menginginkan langsung semuanya, karena mereka warga miskin. Kalau nanti tidak serentak, lalu kriteria apa yang akan kami gunakan untuk menentukannya, orang semuanya warga miskin," kata Siti.
Ia mengatakan integrasi PKMS ke BPJS menyasar warga miskin atau pemegang PKMS Gold. Dari data yang dimiliki DKK, jumlah warga pemegang PKMS Gold mencapai 21.834 jiwa. "Jumlah tersebut kalau diintegrasikan ke BPJS total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran premi BPJS sebesar Rp5,8 miliar," katanya.
Dikatakan awalnya, DKK mengajukan anggaran untuk program PKMS dan integrasi sebesar Rp25 miliar dicoret. Tetapi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya menyetujui anggaran sebesar Rp20 miliar atau sama seperti anggaran PKMS 2015 kemarin. Dengan begitu, besar kemungkinan rencana integrasi yang digagas DKK akan sulit terealisasi di tahun depan.
"Sebenarnya kebijakan menentukan integrasi dari PKMS ke BPJS adalah Wali Kota, tetapi kami (DKK) yang merencanakan integrasi tersebut bisa terealisasi tahun depan," kata Siti.
Siti menambahkan, integrasi akan dilakukan serentak untuk warga pemegang PKMS Gold, karena mereka sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah.
Ia mengatakan jika tidak serentak, dikhawatirkan nantinya akan terjadi permasalahan di lapangan yang disebabkan adanya perbedaan dalam pelayanan. Di samping itu, DKK pun akan kesulitan untuk memilah warga miskin mana yang dipilih untuk dipindahkan ke BPJS.
"Kalau kami menginginkan langsung semuanya, karena mereka warga miskin. Kalau nanti tidak serentak, lalu kriteria apa yang akan kami gunakan untuk menentukannya, orang semuanya warga miskin," kata Siti.