Menurut Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Setda Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Selasa, tim asistensi yang dibentuk pemkab untuk memberikan pendampingan pengadaan barang dan jasa di desa berasal dari Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP).

Rencananya, kata Catur Sulistiyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Asistensi, akan disiapkan 27 personel, sehingga setiap kecamatan disediakan tiga orang petugas dari sembilan kecamatan di Kudus.

Selain itu, lanjut dia, personel yang akan memberikan pendampingan juga akan melibatkan dari masing-masing unit terkait.

Berdasarkan surat keputusan bupati, tim asistensi tersebut juga melibatkan sejumlah SKPD di Kudus, seperti Bappeda, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Bagian Aset, Bagian Hukum serta kecamatan.

Sebelum diterjunkan, kata dia, tim asistensi tersebut akan diberikan pembinaan untuk menyamakan persepsi sehingga keputusan yang diambil di desa satu dengan yang lain tidak berbeda.

Apalagi, kata dia, hal itu menyangkut penggunaan dana anggaran yang bersumber dari daerah maupun pusat.

Keberadaan tim asistensi tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan desk di masing-masing kecamatan karena pegawai di kecamatan juga akan dilibatkan.

"Pemerintah desa banyak yang bertanya kepada kecamatan terkait aturan dalam pelaksanaan kegiatan proyek di desa, sehingga pemkab menindaklanjutinya dengan pembentukan tim asistensi," ujarnya.

Pertanyaan yang sering diajukan, kata dia, biasanya terkait dengan aturan sehingga proyek pembangunan yang dijalankan dipastikan tidak melanggar aturan.

Selain itu, kata dia, ada pula yang bertanya soal keterwakilan perempuan di dalam tim pengelola kegiatan (TPK).


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024